Page 41 - ISU DAN STRATEGI PENGEMBANGAN GEOPARK BAYAH DOME
P. 41

pariwisata juga diperjelas pada dokumen RPJMD tahun 2019 – 2024 tahap 2
                         yang  berbunyi  pembangunan  infrastruktur  dan  suprastruktur  yang

                         mendukung destinasi wisata yang memiliki daya tarik tinggi, terutama yang
                         termasuk  dalam  wilayah  Geopark  Bayah  Dome.  Infrastruktur  tersebut

                         difokuskan  pada  infrastruktur  transportasi,  komunikasi  dan  informasi.

                         Sedangkan  suprastruktur  difokuskan  pada  beragam  sarana  utama  yang
                         memungkinkan  meningkatnya  daya  tarik  objek  dan  destinasi  wisata  bagi

                         para wisatawan, seperti: kualitas objek/destinasi wisata, sarana pelayanan

                         pariwisata,  sarana  transportasi,  pasar  pariwisata  termasuk  di  dalamnya
                         adalah pengembangan pusat-pusat suvenir, kuliner, dan lain-lain; beragam

                         sarana pendukung seperti: fasilitas parkir, musala, toilet, dan lain-lain; serta

                         beragam  kebijakan  yang  diharapkan  dapat  menjadi  insentif  besar  bagi
                         pengembangan sektor pariwisata sebagai industri di Kabupaten Lebak.

                                Arah kebijakan pada tahun keempat RPJMD Kabupaten Lebak Tahun

                         2019-2024 diorientasikan pada upaya memperkuat citra Kabupaten Lebak
                         sebagai  destinasi  wisata  yang  cukup  beragam  dari  segi  atraksi  dan

                         amenitasnya.  Pada  tahun  2022  diharapkan  Geopark  Bayah  Dome  sudah

                         berstatus sebagai Geopark Nasional. Sesuai dengan edaran Surat Keputusan
                         Bupati  Nomor  050/Kep.104-BAPPEDA/2020  tentang  penetapan  lokasi

                         Kawasan  Geopark  Bayah  Dome  Kabupaten  Lebak  meliputi  14  kecamatan.
                         Sehingga  dengan  beberapa  kebijakan  yang  ada  dapat  mendukung

                         pengembangan Geopark Bayah Dome serta menjadi faktor pendukung bagi

                         pemerintah selaku pengelola  untuk mengembangkan kawasan geopark.
                                Berdasarkan  analisis  kebijakan  RTRW  Provinsi,  Kabupaten  dan

                         RPJMD  sudah  sesuai dengan  arahan  kebijakan  terkait.  Hal  ini  dilihat  dari

                         peran fungsi Kecamatan Bayah melayani kegiatan skala kabupaten/kota atau
                         beberapa kecamatan dan sebagai kawasan strategis dari sudut kepentingan

                         pertumbuhan  ekonomi.  Peran  Kecamatan  Bayah  sebagai  PKWp ini  sesuai
                         dengan  nilai  indeks  sentralisasi  yang  diperoleh  pada  analisis  hierarki

                         wilayah sebelumnya.








                  32                                                    Isu dan Strategi Pengembangan Geopark Bayah Dome
   36   37   38   39   40   41   42   43   44   45   46