Page 147 - ISU DAN STRATEGI PENGEMBANGAN GEOPARK BAYAH DOME
P. 147

A.  SISTEM PERKOTAAN KAWASAN GEOPARK BAYAH DOME

                        Berdasarkan  identifikasi  simpul-simpul  perkotaan  dan  pedesaan  yang

                        tertuang di Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lebak, kriteria
                        fungsi sistem pusat kegiatan kawasan Geopark Bayah Dome terdiri dari Pusat

                        Kegiatan Wilayah promosi (PKWp) yang berada di Kecamatan Bayah, Pusat

                        Kegiatan Lokal (PKL) yang berada di Kecamatan Malingping, Pusat Kegiatan
                        Lokal promosi (PKLp) yang berada di Kecamatan Cipanas dan Panggarangan,

                        Pusat Pelayanan Kawasan (PPK) selain dari keempat kecamatan yang telah

                        disebutkan  dan  Pusat  Pelayanan  Lingkungan  (PPL)  yang  tersebar  di  10
                        kecamatan yang ditetapkan sebagai Pusat Pelayanan Kawasan (PPK). Untuk

                        lebih  jelasnya  dapat  di  lihat  pada  gambar  3.2  dan  tabel  3.2.  Sistem  pusat
                        kegiatan di Kawasan Geopark Bayah Dome sebagai berikut

                        1.  Mempromosikan  kawasan  perkotaan  Bayah  sebagai  Pusat  Kegiatan

                            Wilayah promosi (PKWp) yang diarahkan memiliki fungsi sebagai
                            a.  Pusat Perdagangan dan Jasa;

                            b.  Pusat Pendidikan;

                            c.  Pusat Kesehatan;
                            d.  Pusat Pengembangan Permukiman Perkotaan;

                            e.  Pusat Pariwisata;
                            f.  Pusat Pelayanan Sosial Ekonomi.

                        2.  Penetapan kawasan perkotaan Malingping sebagai Pusat Kegiatan Lokal

                            (PKL) memiliki fungsi sebagai
                            a.  Pengembangan Perdagangan dan Jasa;
   142   143   144   145   146   147   148   149   150   151   152