Page 147 - ISU DAN STRATEGI PENGEMBANGAN GEOPARK BAYAH DOME
P. 147
A. SISTEM PERKOTAAN KAWASAN GEOPARK BAYAH DOME
Berdasarkan identifikasi simpul-simpul perkotaan dan pedesaan yang
tertuang di Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lebak, kriteria
fungsi sistem pusat kegiatan kawasan Geopark Bayah Dome terdiri dari Pusat
Kegiatan Wilayah promosi (PKWp) yang berada di Kecamatan Bayah, Pusat
Kegiatan Lokal (PKL) yang berada di Kecamatan Malingping, Pusat Kegiatan
Lokal promosi (PKLp) yang berada di Kecamatan Cipanas dan Panggarangan,
Pusat Pelayanan Kawasan (PPK) selain dari keempat kecamatan yang telah
disebutkan dan Pusat Pelayanan Lingkungan (PPL) yang tersebar di 10
kecamatan yang ditetapkan sebagai Pusat Pelayanan Kawasan (PPK). Untuk
lebih jelasnya dapat di lihat pada gambar 3.2 dan tabel 3.2. Sistem pusat
kegiatan di Kawasan Geopark Bayah Dome sebagai berikut
1. Mempromosikan kawasan perkotaan Bayah sebagai Pusat Kegiatan
Wilayah promosi (PKWp) yang diarahkan memiliki fungsi sebagai
a. Pusat Perdagangan dan Jasa;
b. Pusat Pendidikan;
c. Pusat Kesehatan;
d. Pusat Pengembangan Permukiman Perkotaan;
e. Pusat Pariwisata;
f. Pusat Pelayanan Sosial Ekonomi.
2. Penetapan kawasan perkotaan Malingping sebagai Pusat Kegiatan Lokal
(PKL) memiliki fungsi sebagai
a. Pengembangan Perdagangan dan Jasa;