Page 179 - ISU DAN STRATEGI PENGEMBANGAN GEOPARK BAYAH DOME
P. 179
Ketersediaan sarana dan prasarana hampir dimiliki Kecamatan Bayah,
maka dari itu bila dikaitkan dengan arahan RTRW sebagai Pusat Kegiatan
Wilayah promosi (PKWp) kecamatan tersebut pantas sebagai pusat
pariwisata. Sedangkan kedua kecamatan lainnya sebagai PKL dan PPK
berperan sebagai pendukung Kecamatan Bayah karena sesuai arahannya
RTRW sebagai pengembangan pariwisata. Berdasarkan fungsinya
Kecamatan mempunyai tugas melaksanakan sebagian kewenangan
pemerintah kabupaten di wilayah kerjanya, yang mencakup bidang
pemerintahan, ekonomi, pembangunan, kesejahteraan rakyat dan pembinaan
kehidupan masyarakat serta urusan pelayanan umum lainnya yang
diserahkan Bupati. Selain itu kecamatan berperan sebagai meningkatkan
pelayanan publik dengan memfasilitasi kebutuhan masyarakat. Peran
kecamatan sebagai fasilitator yaitu menciptakan kondisi yang efektif dalam
pelaksanaan pembangunan agar dapat menjembatani berbagai kepentingan
masyarakat dalam mengoptimalkan pembangunan. Sebagai fasilitator peran
kecamatan dalam pendampingan melalui pendidikan, pelatihan, dan
peningkatan keterampilan. Hierarki pelayanan dalam kajian peran wilayah
Kecamatan Geopark Bayah Dome ini dibagi dalam 3 bagian. Untuk lebih
jelasnya dapat dilihat pada tabel 4.11 dan gambar 4.21.
TABEL 4.11 TABULASI HIERARKI PELAYANAN TERHADAP GEOSITE
Hierarki Kecamatan Sarana Dan Prasarana Melayani Geosite
Pelayanan - Sarana Prasarana
a. Akomodasi a. Plang a. Endapan Gunung Api
(Pelayanan Informasi Tua Bantar Gadung
Penginapan) b. Jalan b. Endapan Delta Karang
b. Perdagangan (Toko c. Internet Taraje
Warung, Minimarket, d. Terminal c. Karang Bokor
Bayah
I Pasar, Restoran) d. Komplek Gua Langir
(PKWp) c. Moda Transportasi e. Tanjunglayar
(Angkot, Elf, Damri, f. Gua Lalay
Bus) g. Endapan Turbit
d. Bank/ATM Karang Taraje
e. Sarana Peribadatan Sawarna
h. Pantai Seupang
Malingping a. Akomodasi a. Plang a. Air Panas Citando
II (Pelayanan Informasi
(PKL) Penginapan) b. Jalan
c. Internet
Peran Wilayah Kecamatan dalam Mendukung Parawisata 159