Page 393 - ISU DAN STRATEGI PENGEMBANGAN GEOPARK BAYAH DOME
P. 393
4. Transfer fiskal berbasis ekologis (ecological fiscal transfer/EFT)
Transfer Anggaran Provinsi berbasis Ekologi (TAPE) adalah transfer
dana dari pemerintah provinsi ke kabupaten/kota dan Transfer
Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi (TAKE) dan adalah transfer
dana dari kabupaten/kota ke kecamatan berbasis pada kinerja dalam
menjaga lingkungan. TAPE dan TAKE merupakan skema untuk
mengurangi emisi melalui upaya sendiri. Dua skenario yang
ditawarkan dalam skema transfer fiskal ini adalah (1) Alokasi dasar
dan insentif-disinsentif. Kabupaten/kota akan mendapat alokasi
dasar ditambah dengan insentif jika daerah berhasil
mempertahankan wilayah hutannya, dan disinsentif jika kawasan
hutannya berkurang; (2) Indeks tutupan hutan kabupaten/kota relatif
terhadap daerah lainnya. Daerah yang mengalami tingkat deforestasi
lebih besar dari deforestasi maksimum tidak mendapatkan dana
insentif. Bentuk ini dapat dilakukan juga pada geopark, sehingga
alokasi anggaran pemerintah perlu dilakukan berbasis insentif sesuai
target kinerja BP Geopark yang telah disepakati.
5. Kerja sama Antar Daerah, maupun dengan Masyarakat & Entitas
Bisnis
Keterbatasan APBN dalam pembiayaan pembangunan menyebabkan
adanya selisih pendanaan (funding gap) yang harus dipenuhi. Untuk
mengatasi itu, perlu dikembangkan beberapa alternatif pendanaan,
salah satunya menggunakan skema kerja sama pembangunan yang
melibatkan pihak swasta atau dikenal sebagai Public Private
Partnership (PPP). Tidak ada definisi resmi mengenai PPP, namun
dapat disimpulkan bahwa PPP merupakan bentuk perjanjian antara
sektor publik (pemerintah) dengan sektor privat (swasta) untuk
mengadakan sarana layanan publik yang diikat dengan perjanjian,
terbagi menjadi beberapa bentuk tergantung kontrak dan pembagian
risiko. Di Indonesia, PPP dikenal sebagai Kerja sama Pemerintah
dengan Badan Usaha (KPBU), KPBU didefinisikan sebagai kerja sama
Tantangan Kelembagaan dan Pembiayaan... 347