Page 138 - KAJIAN PENGEMBANGAN EKONOMI LOKAL MELALUI GEOPARK PRODUCT DI KAWASAN GEOPARK BAYAH DOME 2024
P. 138
Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Kabupaten Lebak Tahun 2023-2043 (Lembaran Daerah Kabupaten
Lebak Tahun 2023 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lebak
Nomor 20237);
Peraturan Bupati Lebak Nomor 133 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Geopark Bayah
Dome (Berita Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2020 Nomor 134) sebagaimana
telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2023 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 133 Tahun 2020 tentang
Pengelolaan Geopark Bayah Dome (Berita Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2023
Nomor 1);
Keputusan Bupati Lebak Nomor: 050/Kep.104-BAPPEDA/2020 tentang Penetapan
Lokasi Kawasan Geopark Bayah Dome Kabupaten Lebak Tahun 20 Februari
2020.
Keputusan Bupati Lebak Nomor: 050/Kep.629-BAPELITBANGDA/2022 tentang
Perubahan Atas Penetapan Geopark Bayah Dome Kabupaten Lebak per 22
Agustus 2022
Keputusan Bupati Lebak Nomor: 050/Kep.114-BAPELITBANGDA/2023 per 15
Maret 2023
Keputusan Presiden Nomor: 9 Tahun 2019 tentang geopark Keputusan Presiden Nomor
9 Tahun 2019 tentang geopark berisi tentang penetapan lokasi dan pengelolaan
geopark di Indonesia. Terdapat hal-hal seperti kriteria yang harus dipenuhi oleh
suatu wilayah agar dapat diakui sebagai geopark, proses pengajuan,penilaian
geopark, serta tugas dan tanggung jawab dari pihak-pihak yang terlibat dalam
pengelolaan geopark.
Komoo, P. (2010). Ecotourism Development: A Case Study of National Parks in
Thailand. Journal of Sustainable Tourism, 18(3), 337-354.
Sukadji, S. (2000). Pengantar Statistik Pendidikan. PT Raja Grafindo Persada.
Sharpley, R., & Telfer, D. J. (2014). Tourism and Development: Concepts and Issues.
Channel View Publications.
Torkildson, G. (1999). Tourism Policy and Planning: Lessons from Scandinavian
Countries. Journal of Travel Research, 37(4), 358-367.
Tribe, J. (2011). The Economics of Recreation, Leisure and Tourism (4th ed.).
Routledge.
Torkildson, E. (1999). Tourism: A Modern Synthesis. Thomson Learning.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati
dan Ekosistemnya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3419);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Propinsi Banten
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 182, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4010);
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
Daftar Pustaka 121

