Page 153 - KAJIAN PENGEMBANGAN EKONOMI LOKAL MELALUI GEOPARK PRODUCT DI KAWASAN GEOPARK BAYAH DOME 2024
P. 153
Lampiran 7. Kriteria-Indikator Penilaian Potensi Wisata Kuliner
No Kriteria Indikator
1 Keunikan a) Jenis bahan yang dipakai dalam makanan/minuman tersebut sangat
spesifik.
b) Komposisi bahan yang diramu dan dipakai dalam
makanan/minuman tersebut berbeda
dengan komposisi ramuan makanan/minuman sejenis.
c) Bentuk dari makanan/minuman tersebut berbeda dengan bentuk
makanan sejenis pada
umumnya.
d) Warna dari makanan/minuman tersebut berbeda dari warna makanan
pada umumnya.
e) Porsi penyajian makanan/minuman tersebut berbeda dari porsi
penyajian makanan pada umumnya.
f) Tata cara penyajian makanan/minuman tersebut sangat spesifik.
g) Tata tata cara memakan makanan/minuman tersebut sangat spesifik
2 Kelangkaan a) Jenis makanan/minuman tersebut hanya terdapat pada propinsi
tertentu.
b) Jenis makanan/minuman tersebut hanya terdapat pada kabupaten
tertentu di propinsi tertentu.
c) Jenis makanan/minuman tersebut hanya terdapat pada kecamatan
tertentu di kabupaten tertentu
d) Eksistensi makanan/ minuman tersebut setidaknya telah berumur
lebih dari 30 tahun.
e) Makanan/ minuman tersebut sangat sulit untuk dibuat oleh
masyarakat lain.
f) Proses regenerasi keahlian membuat makanan/minuman tersebut
sulit dan banyak hambatan.
g) Eksistensi makanan/minuman tersebut mempunyai momentum dan
histori yang sangat kuat dengan eksistensi sosial masyarakat
setempat
3 Cita Rasa a) Rasa makanan/minuman tersebut dapat diterima oleh semua
golongan dan lapisan masyarakat.
b) Rasa makanan/minuman tersebut hanya dapat diterima oleh golongan
dan lapisan masyarakat tertentu saja.
c) Rasa makanan/minuman tersebut dapat menimbulkan keinginan
pencicipnya untuk suatu saat nanti memakan/meminum kembali
makanan/minuman tersebut.
d) Rasa makanan/minuman tersebut tidak menimbulkan gangguan indra
pencicip dan/ataupun gangguan alat pencerna ataupun kesehatan para
pencicipnya.
e) Sebagai indikator akseptabilitas rasa oleh para pencicip, maka
pencicip makanan/minuman tersebut setidaknya dapat menikmati
memakan/meminum 1 porsi normal makanan/ minuman tersebut.
f) Rasa makanan/minuman tersebut dapat menimbulkan dan/atau
meningkatkan selera makan/ minum para pencicipnya.
g) Tidak ada citra rasa yang sangat ekstrim pada makanan/minuman
tersebut
4 Aksesibilitas a) Lokasi penjualan makanan/minuman tersebut dapat dijangkau
dengan kendaraan umum dalam waktu maksimal 2 jam dari ibu kota
kabupaten.
b) Lokasi penjualan makanan/minuman tersebut dapat dijangkau
dengan kendaraan umum dalam waktu maksimal 1 jam dari ibu kota
kecamatan.
c) Lokasi penjualan makanan/ minuman tersebut dapat dijangkau oleh
semua jenis kendaraan roda empat.
d) Pengunjung dapat menjangkau lokasi penjualan makanan/minuman
tersebut tanpa harus melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki
melebih 2 kilometer.
Lampiran 131

