Page 123 - KAJIAN WARISAN GEOLOGI KABUPATEN LEBAK - 2019
P. 123
g. Hambatan penggunaan lokasi (10%)
2. Nilai Edukasi, meliputi kriteria:
a. Kerentanan (10%)
b. Pencapaian lokasi (10%)
c. Hambatan pemanfaatan lokasi (5%)
d. Fasilitas keamanan (10%)
e. Sarana pendukung (5%)
f. Kepadatan penduduk (5%)
g. Hubungan dengan nilai lainnya (5%)
h. Status lokasi (5%)
i. Kekhasan (5%)
j. Kondisi pengamatan elemen geologi (10%)
k. Potensi informasi pendidikan/penelitian (20%)
l. Keanekaragaman geologi (10%)
3. Nilai Pariwisata, meliputi kriteria:
a. Kerentanan (10%)
b. Pencapaian lokasi (10%)
c. Hambatan pemanfaatan lokasi (5%)
d. Fasilitas keamanan (10%)
e. Sarana pendukung (5%)
f. Kepadatan penduduk (5%)
g. Hubungan dengan nilai lainnya (5%)
h. Status lokasi (15%)
i. Kekhasan (10%)
j. Kondisi pada pengamatan elemen geologi (5%)
k. Potensi interpretatif (10%)
l. Tingkat ekonomi (5%)
m. Dekat dengan area rekreasi (5%)
4. Nilai Resiko Degradasi, meliputi parameter:
a. Kerusakan terhadap unsur geologi (35%)
b. Berdekatan dengan daerah/aktifitas yang berpotensi degradasi (20%)
c. Perlindungan hukum (20%)
d. Aksesibilitas (15%)
e. Kepadatan populasi (10%)
Berdasarkan pada hasil akhir penjumlahan dari penilian kuantitatif dari
nilai sains, nilai edukasi, nilai pariwisata, dan nilai resiko degradasi, maka dapat
diklasifikasikan kedalam 3(tiga) kelas, yaitu:
Nilai < 200 Kategori Nilai Saintifik Rendah
Nilai 201 – 300 Kategori Nilai Saintifik Sedang
Nilai 301 – 400 Kateogori Nilai Saintifik Baik
Kemudian situs-situs tersebut dapat diklasifikasikan menjadi warisan geologi
dengan peringkat berdasarkan kesebandingannya dengan di tempat lain, yaitu :
Warisan geologi berperingkat internasional;
Warisan geologi berperingkat nasional;
Warisan geologi berperingkat lokal
Atas dasar hasil tersebut, maka status geopark-nya dapat dinilai sebagai
Geopark Lokal, Nasional atau Geopark Global UNESCO.
105