Page 123 - KAJIAN WARISAN GEOLOGI KABUPATEN LEBAK - 2019
P. 123

g.  Hambatan penggunaan lokasi (10%)
                   2.  Nilai Edukasi, meliputi kriteria:
                          a.  Kerentanan (10%)
                          b.  Pencapaian lokasi (10%)
                          c.  Hambatan pemanfaatan lokasi (5%)
                          d.  Fasilitas keamanan (10%)
                          e.  Sarana pendukung (5%)
                          f.  Kepadatan penduduk (5%)
                          g.  Hubungan dengan nilai lainnya (5%)
                          h.  Status lokasi (5%)
                          i.  Kekhasan (5%)
                          j.  Kondisi pengamatan elemen geologi (10%)
                          k.  Potensi informasi pendidikan/penelitian (20%)
                          l.  Keanekaragaman geologi (10%)
                   3.  Nilai Pariwisata, meliputi kriteria:
                          a.  Kerentanan (10%)
                          b.  Pencapaian lokasi (10%)
                          c.  Hambatan pemanfaatan lokasi (5%)
                          d.  Fasilitas keamanan (10%)
                          e.  Sarana pendukung (5%)
                          f.  Kepadatan penduduk (5%)
                          g.  Hubungan dengan nilai lainnya (5%)
                          h.  Status lokasi (15%)
                          i.  Kekhasan (10%)
                          j.  Kondisi pada pengamatan elemen geologi (5%)
                          k.  Potensi interpretatif (10%)
                          l.  Tingkat ekonomi (5%)
                          m. Dekat dengan area rekreasi (5%)
                   4.  Nilai Resiko Degradasi, meliputi parameter:
                          a.  Kerusakan terhadap unsur geologi (35%)
                          b.  Berdekatan dengan daerah/aktifitas yang berpotensi degradasi (20%)
                          c.  Perlindungan hukum (20%)
                          d.  Aksesibilitas (15%)
                          e.  Kepadatan populasi (10%)
                       Berdasarkan  pada  hasil  akhir  penjumlahan    dari  penilian  kuantitatif  dari
               nilai sains, nilai edukasi, nilai pariwisata, dan nilai resiko degradasi, maka dapat
               diklasifikasikan kedalam 3(tiga) kelas, yaitu:
               Nilai < 200  Kategori Nilai Saintifik Rendah
               Nilai 201 – 300  Kategori Nilai Saintifik Sedang
               Nilai 301 – 400  Kateogori Nilai Saintifik Baik
                   Kemudian  situs-situs  tersebut  dapat  diklasifikasikan  menjadi  warisan  geologi
               dengan peringkat berdasarkan kesebandingannya dengan di tempat lain, yaitu :
                     Warisan geologi berperingkat internasional;
                     Warisan geologi berperingkat nasional;
                     Warisan geologi berperingkat lokal
                   Atas  dasar  hasil  tersebut,  maka  status  geopark-nya  dapat  dinilai  sebagai
               Geopark Lokal, Nasional atau Geopark Global UNESCO.


                                                                                                      105
   118   119   120   121   122   123   124   125   126   127   128