Page 32 - KAJIAN WARISAN GEOLOGI KABUPATEN LEBAK - 2019
P. 32
lokasi (10%) atau kegiatan lapangan (4)
Kegiatan lapangan dan sampling dapat dilaksanakan pada
lokasi situs warisan geologi ini, setelah menyelesaikan
hambatan (perijinan, hambatan fisik, dll) (3)
Kegiatan lapangan dapat dilaksanakan pada lokasi situs
warisan geologi ini setelah menyelesaikan hambatan
(perijinan, hambatan fisik, dll), tetapi sampling sangat
susah dilaksanakan (2)
Kegiatan lapangan dan sampling tidak dapat dilaksanakan
pada lokasi situs warisan geologi ini dikarenakan hambatan
yang tidak dapat diatasi (1)
Tabel 3.4 Asesment Nilai Edukasi
Nilai Edukasi
Kerentanan (10%) Elemen geologi di lokasi situs warisan geologi tidak
memperlihatkan kemungkinan kerusakan akibat
aktivitas manusia (4)
Terdapat kemungkinan kerusakan pada elemen geologi
sekunder di lokasi situs warisan geologi sebagai akibat
aktivitas manusia (3)
Terdapat kemungkinan kerusakan pada elemen geologi
utama di lokasi situs warisan geologi sebagai akibat
aktivitas manusia (2)
Terdapat kemungkinan kerusakan pada semua elemen
geologi di lokasi situs warisan geologi sebagai akibat
aktivitas manusia (1)
Pencapaian lokasi Lokasi situs warisan geologi terletak kurang dari 100 m
(10%) dari jalan desa dan tempat parkir bus (4)
Lokasi situs warisan geologi terletak kurang dari 500 m
dari jalan desa (3)
Lokasi situs warisan geologi dapat diakses dengan bus,
tetapi melewati jalan kerikil (2)
Lokasi situs warisan geologi tidak memiliki akses
langsung, terletak kurang dari 1 km dari jalan yang bisa
di akses menggunakan bus (1)
Hambatan Tidak ada hambatan pada lokasi situs warisan geologi
pemanfaatan lokasi untuk digunakan oleh pelajar dan turis (4)
(5%) Lokasi situs warisan geologi dapat digunakan oleh
pelajar dan turis, hanya dalam waktu tertentu (3)
Lokasi situs warisan geologi dapat digunakan oleh
pelajar dan turis setelah mengatasi hambatan (perijinan,
hambatan fisik, pasang, banjir, dll) (2)
Penggunaan oleh pelajar dan turis sangat sulit dilakukan
karena hambatan yang sulit diatasi (perijinan, hambatan
31