Page 141 - LAPORAN AKHIR GABUNGAN
P. 141
KAJIAN RENCANA PENGEMBANGAN JALUR GEOWISATA (GEOTRAIL) DI KAWASAN
GEOPARK BAYAH DOME, KABUPATEN LEBAK.
No Site Potensi Masalah
3) Lokasi ini juga berpotensi mendukung
rekreasi di Curug Dendeng.
1) Aspek ilmiah sebagai rekaman dan
bukti manifestasi panas bumi pada
batugamping Formasi Bojongmanik; Perlu adanya papan petunjuk
2) Aspek estetika berupa keindahan air untuk menuju geosite, belum
31 Air Panas Citando
terjun dan kemunculan mata air panas adanya parkiran kendaraan,
pada batugamping; dan kurangnya sarana MCK.
3) Lokasi ini juga berpotensi mendukung
rekreasi di Curug Dendeng.
1) Aspek ilmiah sebagai rekaman dan
bukti terjadinya vulkanisme Pliosen
Awal–Tengah setelah Kubah Bayah Belum adanya penunjuk arah
terangkat; menuju lokasi. Jaringan jalan
menuju lokasi masih terdapat
32 Curug Munding 2) Dari aspek estetika berupa keindahan
bebatuan bercampur tanah, serta
air terjun dengan ketinggian ± 12 m yang
perlu adanya perawatan sarana
disusun oleh breksi vulkanik; dan
prasarana.
3) Lokasi ini juga berpotensi mendukung
rekreasi di Curug Munding.
Sumber: Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 164.K/HK.02/MEM.G/2022 Tentang
Penetapan Warisan Geologi (Geheritage Kabupaten Lebak Provinsi Banten dan Observasi Penelitian,
2024.
4.2 Analisis Assesmen Geoheritage
Penetapan Geoheritage didasarkan pada beberapa keunikan geologi yang tercantum
dalam Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2008 yakni Pasal 52 ayat (5) huruf a terdiri
atas:
A. kawasan keunikan batuan dan fosil;
B. kawasan keunikan bentang alam; dan
C. kawasan keunikan proses geologi.
1. Kawasan keunikan batuan dan fosil ditetapkan dengan kriteria:
a. memiliki keragaman batuan dan dapat berfungsi sebagai laboratorium alam;
b. memiliki batuan yang mengandung jejak atau sisa kehidupan di masa lampau
(fosil);
c. memiliki nilai paleo-antropologi dan arkeologi;
d. memiliki tipe geologi unik; atau
LAPORAN AKHIR 145

