Page 77 - Laporan Akhir- Kajian Keterkaitan Geo Bio Budaya
P. 77
Hasil wawancara sebagian besar jenis-jenis burung dengan kasepuhan karang,
hutan tutupan kasepuhan karang memiliki jenis burung yang terdaftar kedalam
konservasi penting dan endemik.
Tercatat 5 jenis burung yang dilindungi oleh P.106 tentang Tumbuhan dan satwa
yang dilindungi, antara lain: elang jawa (Nisaetus bartelsi), elang berontok (Spizaetus
cirrhatus), Elang hitam (Ictinaetus malayensis), Elang Ular-Bido (Spilornis cheela),
dan Alap-alap sapi (Falco moluccensis). Dari ke-5 jenis burung yang dilindungi oleh
P.106, empat (4) jenis diantaranya terdaftar kedalam CITES Appendix II antara lain:
elang berontok (Spizaetus cirrhatus), Elang hitam (Ictinaetus malayensis), Elang Ular-
Bido (Spilornis cheela), dan Alap-alap sapi (Falco moluccensis). Kemudian dari ke-5
jenis burung tersebut 1 jenis diantaranya terdaftar kedalam CITES Appendix I.
Tercatat 2 jenis burung endemik pulau jawa yaitu elang jawa (Nisaetus bartelsi), dan
payuh gonggong jawa (Arborophila javanica). Elang jawa (Nisaetus bartelsi) selain
endemik masuk kedalam IUCN Kategori genting/ Endangered (EN).
B. Mamalia
Hasil wawancara mamalia di hutan tutupan kasepuhan Bongkok tercatat sebanyak
17 jenis dari 13 famili. Tercatat Jenis mamalia kedalam Status konservasi yang
didasari dari beberapa peraturan perlindungan. Peraturan umum yang biasa
digunakan antara lain Peraturan Pemerintah No. 106/Menlhk/ Setjen
/Kum.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan
Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/ Menlhk/ Setjen/ Kum.1/6 /2018 Tentang Jenis
Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, IUCN (International Union for Conservation
of Nature), dan CITES (Convention On International Trade In Endangered Species).
Selain itu, endimisitas suatu jenis mempengaruhi pula terhadap status
konservasinya.
Berdasarkan hasil wawancara tercatat 9 jenis mamalia terdaftar kedalam ststus
konservasi Peraturan Pemerintah No. 106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018
Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Nomor P.20/ Menlhk/ Setjen/ Kum.1/6 /2018 Tentang Jenis
Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Jenis mamalia tersebut ntara lain: kijang
muncak (Muntiacus muntjak), macan tutul jawa (Panthera pardus melas), surili
(Presbytis comata), kucing hutan (Prionailurus bengalensis), landak (Hystrix
javanica), terenggiling (Manis javanica), Owa jawa (Hylobates moloch), lutung
(Trachypithecus auratus), dan kukang (Nycticebus javanicus).
Hasil wawancara tercatat jenis mamalia terdaftar ke dalam Konservasi CITES antara
lain: 1). Tercatat 5 jenis mamalia terdaftar ke dalam CITES Appendix I : macan tutul
jawa (Panthera pardus melas), terenggiling (Manis javanica), careh bulan (Paguma
larvata), Owa jawa (Hylobates moloch), dan kukang (Nycticebus javanicus). 2).
Tercatat 5 jenis mamalia terdaftar ke dalam CITES Appendix II : surili (Presbytis
comata), lutung (Trachypithecus auratus), kucing hutan (Prionailurus bengalensis),
monyet ekor-panjang (Macaca fascicularis), dan tupai kekes (Tupaia javanica). 3).
Tercatat 5 jenis mamalia terdaftar ke dalam CITES Appendix III : Garangan
(Herpestes javanicus), sero (Amblonyx cinerea), musang luwak (Paradoxurus
69