Page 44 - LAPORAN AKHIR MASTERPLAN KAWASAN SABA BUDAYA BADUY DAN SEKITARNYA
P. 44
LAPORAN AKHIR
Perencanaan Masterplan Kawasan Saba Budaya Baduy dan Sekitarnya
Sebagaimana arahan Rencana Struktur Ruang Wilayah Perencanaan Kawasan Saba
Budaya Baduy dan sekitarnya yang tertuang dalam RTRW Kabupaten Lebak diantaranya.
1. Penetapan ibukota Kecamatan sebagai PPK, meliputi :
a. Kecamatan Leuwidamar;
b. Kecamatan Cirinten;
c. Kecamatan Muncang.
2. Pusat Pelayanan Lingkungn (PPL) adalah pusat permukiman yang berfungsi untuk
melayani kegiatan skala antar desa, meliputi :
a. PPL Keboncau Kecamatan Bojongmanik.
2. Rencana Pola Ruang
Rencana pola ruang Kabupaten Lebak Tahun 2023-2043 dikembangkan dengan proporsi untuk
kawasan lindung sebesar ± 47.376 Ha (14,30%) dan kawasan budidaya sebesar ± 283.888 Ha
(85,70%). Secara lebih lengkap, rencana pola ruang Kabupaten Lebak hingga tahun 2043 dapat
dilihat dalam gambar dan tabel berikut.
Tabel II.1
Rencana Pola Ruang Kabupaten Lebak Menurut RTRW Kabupaten Lebak Tahun 2023-2043
Pola Ruang Luas (Ha) %
BadanAir Badan Air 3.765 1,14
Kawasan Perlindung Terhadap Kawasan Hutan Lindung 3.471 1,05
Kawasan Dibawahnya
Kawasan
Lindung Kawasan Cagar Budaya Kawasan Cagar Budaya 5.054 1,53
Kawasan Konservasi Taman Nasional 32.119 9,7
Jumlah Kawasan Lindung 4.409 13,41
Pola Ruang Luas (Ha) %
Kawasan Hutan Produksi 28.512 8,61
Kawasan Hutan Produksi Terbatas
Kawasan Hutan Produksi Tetap 17.947 5,42
Kawasan Perkebunan Rakyat Kawasan Perkebunan Rakyat 16.326 4,91
Kawasan Tanaman Pangan 36.386 11,29
Kawasan Pertanian Kawasan Perkebunan 142.071 42,89
Kawasan Kawasan Peternakan 3.386 1,02
Budidaya Kawasan Perikanan Tangkap 428 0,13
Kawasan Perikanan
Kawasan Perikanan Budidaya 120 0,04
Kawasan Peruntukan Industri Kawasan Peruntukan Industri 10.981 3,31
Kawasan Permukiman
Kawasan Permukiman 16.257 4,89
Perdesaan
Kawasan Pertanahan dan Keamanan 334 0,1
Jumlah Kawasan Budidaya 272.748 82,61
Jumlah Total 277.157 96,02
Sumber: Materi Teknis RTRW Kabupaten Lebak 2023-204
Sedangkan kondisi pola ruang yang terdapat dalam Kawasan Saba Budaya Baduy dan sekitarnya
tercantum dalam RTRW Kabupaten Lebak Tahun 2023-2043 diantaranya.
DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
PEMERINTAH KABUPATEN LEBAK 2- 9

