Page 44 - LAPORAN AKHIR MASTERPLAN KAWASAN SABA BUDAYA BADUY DAN SEKITARNYA
P. 44

LAPORAN AKHIR
                                                Perencanaan Masterplan Kawasan Saba Budaya Baduy dan Sekitarnya




                  Sebagaimana  arahan  Rencana  Struktur  Ruang  Wilayah  Perencanaan  Kawasan  Saba
                  Budaya Baduy dan sekitarnya yang tertuang dalam RTRW Kabupaten Lebak diantaranya.
                  1.  Penetapan ibukota Kecamatan sebagai PPK, meliputi :
                      a.  Kecamatan Leuwidamar;
                      b.  Kecamatan Cirinten;
                      c.  Kecamatan Muncang.
                  2.  Pusat Pelayanan Lingkungn (PPL) adalah pusat permukiman yang berfungsi untuk
                      melayani kegiatan skala antar desa, meliputi :
                      a.  PPL Keboncau Kecamatan Bojongmanik.

                  2.  Rencana Pola Ruang
                  Rencana pola ruang Kabupaten Lebak Tahun 2023-2043 dikembangkan dengan proporsi untuk
                  kawasan lindung sebesar ± 47.376 Ha (14,30%) dan kawasan budidaya sebesar ± 283.888 Ha
                  (85,70%). Secara lebih lengkap, rencana pola ruang Kabupaten Lebak hingga tahun 2043 dapat
                  dilihat dalam gambar dan tabel berikut.
                                                         Tabel II.1
                  Rencana Pola Ruang Kabupaten Lebak Menurut RTRW Kabupaten Lebak Tahun 2023-2043
                                              Pola Ruang                            Luas (Ha)     %
                                       BadanAir                    Badan Air          3.765      1,14
                            Kawasan Perlindung Terhadap    Kawasan Hutan Lindung      3.471      1,05
                            Kawasan Dibawahnya
                   Kawasan
                    Lindung   Kawasan Cagar Budaya         Kawasan Cagar Budaya       5.054      1,53
                            Kawasan Konservasi             Taman Nasional             32.119      9,7
                                             Jumlah Kawasan Lindung                   4.409      13,41
                                              Pola Ruang                            Luas (Ha)     %
                                                             Kawasan Hutan Produksi   28.512     8,61
                            Kawasan Hutan Produksi                 Terbatas
                                                           Kawasan Hutan Produksi Tetap   17.947   5,42
                            Kawasan Perkebunan Rakyat      Kawasan Perkebunan Rakyat   16.326    4,91
                                                           Kawasan Tanaman Pangan     36.386     11,29
                            Kawasan Pertanian              Kawasan Perkebunan        142.071     42,89
                   Kawasan                                 Kawasan Peternakan         3.386      1,02
                   Budidaya                                Kawasan Perikanan Tangkap   428       0,13
                            Kawasan Perikanan
                                                           Kawasan Perikanan Budidaya   120      0,04
                            Kawasan Peruntukan Industri    Kawasan Peruntukan Industri   10.981   3,31
                                                           Kawasan Permukiman
                            Kawasan Permukiman                                        16.257     4,89
                                                           Perdesaan
                            Kawasan Pertanahan dan Keamanan                            334        0,1
                                             Jumlah Kawasan Budidaya                 272.748     82,61
                                              Jumlah Total                           277.157     96,02
                  Sumber: Materi Teknis RTRW Kabupaten Lebak 2023-204
                  Sedangkan kondisi pola ruang yang terdapat dalam Kawasan Saba Budaya Baduy dan sekitarnya
                  tercantum dalam RTRW Kabupaten Lebak Tahun 2023-2043 diantaranya.








                   DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
                   PEMERINTAH KABUPATEN LEBAK                                                   2- 9
   39   40   41   42   43   44   45   46   47   48   49