Page 17 - DED Kawasan Karang Taraje 2023
P. 17

KAJIAN PENYUSUNAN SITE PLAN DAN RENCANA ZONASI GEOSITE
                  DI KAWASAN GEOPARK BAYAH DOME KABUPATEN LEBAK



                  Kabupaten  Lebak  Provinsi  Banten  yang  berjumlah  32  titik.  Adapun  karakteristik

                  geosite di kawasan Geopark Bayah Dome mengangkat 4 (empat) sub tema proses
                  pembentukan Kubah Bayah. Sebaran geosite tersebut yang pada akhirnya menjadi

                  dasar penamaan kawasan Geopark di Kabupaten Lebak yaitu Geopark Bayah Dome

                  termasuk juga delineasinya yang mencakup 15 kecamatan.

                  Pasca  geosite  di  kawasan  Geopark  Bayah  Dome  ditetapkan,  perlu  dilakukan

                  pengembangan dan penataan geosite yang diprioritaskan sesuai dengan kebutuhan
                  melalui penyusunan rencana tapak. Hal tersebut mengacu pada amanat Peraturan

                  Menteri  PPN/Bappenas  Nomor  15  Tahun  2020  tentang  Rencana  Aksi  Nasional

                  Pengembangan  Geopark  bahwa  rencana  tapak  disusun  pada  setiap  lokasi  tapak
                  geosite  dengan  mempertimbangkan  batas  atau  deliniasi  kawasan  yang  telah

                  ditetapkan,  keterkaitan  antara  warisan  bumi,  keanekaragaman  hayati,  dan

                  keragaman budaya yang ada, keunikan dan estetika bentang alam, zonasi, dan tema

                  atau subtema yang akan di kembangkan pada tapak yang direncanakan. Rencana
                  tapak nantinya disusun dengan mempertimbangkan dan mengacu pada rencana tata

                  ruang karena berkaitan erat dalam penataan zonasi pada tapak geosite. Dalam kaitan

                  ini, Kajian Penyusunan Site Plan Dan Rencana Zonasi Geosite Di Kawasan Geopark

                  Bayah Dome Kabupaten Lebak merupakan bagian dari rekomendasi pemanfaatan
                  dan penataan geosite serta rencana aksi menuju Geopark Nasional hingga UGGp.



                  1.2 MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN

                  1.2.1 Maksud

                  Maksud  dari  kegiatan  ini  adalah  memberikan  arahan  dasar  untuk  site  plan  dan

                  rencana zonasi geosite di kawasan geopark bayah dome kabupaten lebak dengan
                  tersusunnya rencana tapak.

                  1.2.2 Tujuan

                  Tujuan dari kegiatan ini, antara lain:

                      1.  Tersusunnya  arahan  zonasi  pada  geosite  yang  direncanakan  meliputi  zona
                         lindung dan zona budidaya.








                                                                   LAPORAN AKHIR               Bab I | 2
   12   13   14   15   16   17   18   19   20   21   22