Page 17 - DED Kawasan Karang Taraje 2023
P. 17
KAJIAN PENYUSUNAN SITE PLAN DAN RENCANA ZONASI GEOSITE
DI KAWASAN GEOPARK BAYAH DOME KABUPATEN LEBAK
Kabupaten Lebak Provinsi Banten yang berjumlah 32 titik. Adapun karakteristik
geosite di kawasan Geopark Bayah Dome mengangkat 4 (empat) sub tema proses
pembentukan Kubah Bayah. Sebaran geosite tersebut yang pada akhirnya menjadi
dasar penamaan kawasan Geopark di Kabupaten Lebak yaitu Geopark Bayah Dome
termasuk juga delineasinya yang mencakup 15 kecamatan.
Pasca geosite di kawasan Geopark Bayah Dome ditetapkan, perlu dilakukan
pengembangan dan penataan geosite yang diprioritaskan sesuai dengan kebutuhan
melalui penyusunan rencana tapak. Hal tersebut mengacu pada amanat Peraturan
Menteri PPN/Bappenas Nomor 15 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional
Pengembangan Geopark bahwa rencana tapak disusun pada setiap lokasi tapak
geosite dengan mempertimbangkan batas atau deliniasi kawasan yang telah
ditetapkan, keterkaitan antara warisan bumi, keanekaragaman hayati, dan
keragaman budaya yang ada, keunikan dan estetika bentang alam, zonasi, dan tema
atau subtema yang akan di kembangkan pada tapak yang direncanakan. Rencana
tapak nantinya disusun dengan mempertimbangkan dan mengacu pada rencana tata
ruang karena berkaitan erat dalam penataan zonasi pada tapak geosite. Dalam kaitan
ini, Kajian Penyusunan Site Plan Dan Rencana Zonasi Geosite Di Kawasan Geopark
Bayah Dome Kabupaten Lebak merupakan bagian dari rekomendasi pemanfaatan
dan penataan geosite serta rencana aksi menuju Geopark Nasional hingga UGGp.
1.2 MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN
1.2.1 Maksud
Maksud dari kegiatan ini adalah memberikan arahan dasar untuk site plan dan
rencana zonasi geosite di kawasan geopark bayah dome kabupaten lebak dengan
tersusunnya rencana tapak.
1.2.2 Tujuan
Tujuan dari kegiatan ini, antara lain:
1. Tersusunnya arahan zonasi pada geosite yang direncanakan meliputi zona
lindung dan zona budidaya.
LAPORAN AKHIR Bab I | 2