Page 197 - DED Kawasan Karang Taraje 2023
P. 197
KAJIAN PENYUSUNAN SITE PLAN DAN RENCANA ZONASI GEOSITE
DI KAWASAN GEOPARK BAYAH DOME KABUPATEN LEBAK
3. Budi daya untuk pertahanan dan keamanan, kepentingan umum, proyek
strategis nasional, dan/atau bencana dilaksanakan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan;
4. Kegiatan budi daya lainnya pada Kawasan tanaman pangan yang tidak
produktif dan tidak beririgasi teknis sesuai dengan ketentuan peraturan
perudang-undangan;
5. penetapan hutan adat dalam kawasan hutan lindung dilaksanakan sesuai
peraturan perundang-undangan yang berlaku;
6. kegiatan pertambangan dengan memperhatikan aspek lingkungan hidup,
aspek keselamatan dan tidak mengubah dominasi fungsi utama kawasan,
menerapkan reklamasi pasca tambang serta mengacu pada peraturan
perundangan berlaku; dan
7. pemanfaatan ruang pada kawasan yang terdapat keunikan batuan dan fosil
dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
c. kegiatan pemanfaatan ruang yang tidak diperbolehkan berupa kegiatan
pemanfaatan ruang yang mengganggu bentang alam, kesuburan, dan keawetan
tanah, fungsi hidrologi, kelestarian flora dan fauna, serta kelestarian lingkungan
hidup.
d. ketentuan intensitas pemanfaatan ruang akan ditentukan berdasarkan
rekomendasi instansi berwenang di bidang kehutanan.
5.4.2 Analisa Jenis Geologi terhadap Fungsi Geopark
Bukit Cariang terletak di sebelah timur Desa Sawarna tepatnya setelah melewati
Gunung Kembang. Konon katanya dahulu merupakan lokasi pembuangan mayat
romusha pada zaman penjajahan jepang. Lokasi Bukit Cariang merupakan turunan
dari Gunung Kembang yang dapat melihat pemandangan pantai sawarna dengan
sangat jelas. Daya tarik wisata lokasi ini adalah pemandangan alam pantai sawarna
dari ketinggian. Pengunjung dapat beristirahat di warung yang berada tepat di
turunan Gunung Kembang. Bukit Cariang juga bertepatan di atas dari Kompleks Gua
Langir.
LAPORAN AKHIR Bab 5 | 162