Page 213 - DED Kawasan Karang Taraje 2023
P. 213
KAJIAN PENYUSUNAN SITE PLAN DAN RENCANA ZONASI GEOSITE
DI KAWASAN GEOPARK BAYAH DOME KABUPATEN LEBAK
Sumber: Kementerian PPN/Bappenas.
Gambar 6. 1 Fungsi Geopark
Maka dasar pertimbangan penentuan zonasi, antara lain:
1. Keberadaan geosite di sekitar Pantai yang menjadi focus keamanan warisan
geologi
2. Telah tumbuh kegiatan di sekitar Kawasan geosite yang berpotensi merusak
warisan geologi
3. Adanya vegetasi sebagai satu kesatuan system tata air yang menjaga Kawasan
hulu
Batasan zonasi di dasarkan pada:
1. Batas garis Pantai
2. Lokasi geosite yang sudah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri ESDM
Nomor: 164.K/HK.02/MEM.G/2022 Tentang Penetapan Warisan Geologi
(Geoheritage) Kabupaten Lebak Provinsi Banten
3. Keberadaan jalan sebagai konektivitas antar Kawasan geosite
4. Batas alam, seperti Lembah, tebing, muara
5. Batas kepemilikan lahan
6.2.3 Zonasi Kawasan Mezzo
Penetapan zonasi di Kawasan Mezzo Cluster Bayah ini terbagi menjadi 3 zona, hal ini
didasarkan pada kemudahan untuk mengendalian, mengakomodasi pemanfaatan
ruang serta investasi baik Masyarakat maupun dunia usaha. Adapun 3 zona tersebut:
LAPORAN AKHIR Bab 6 | 178