Page 28 - DED Kawasan Karang Taraje 2023
P. 28
KAJIAN PENYUSUNAN SITE PLAN DAN RENCANA ZONASI GEOSITE
DI KAWASAN GEOPARK BAYAH DOME KABUPATEN LEBAK
kepada Koentjaraningrat (1997), mendefinisikan Pembangunan sebagai serangkaian
upaya yang direncanakan dan dilaksanakan oleh pemerintah, badan-badan atau
lembaga-lembaga internasional, nasional atau lokal yang terwujud dalam bentuk-
bentuk kebijaksanaan, program, atau proyek, yang secara terencana mengubah cara-
cara hidup atau kebudayaan dari sesuatu masyarakat sehingga warga masyarakat
tersebut dapat hidup lebih baik atau lebih sejahtera daripada sebelum adanya
pembangunan tersebut.
2.2 ALUR BERFIKIR
Dalam kegiatan ini, alur berfikir untuk memudahkan penyusunan dokumen dan logika
penyelesaian kegiatan ini, dibagi menjadi 4 tahap, yaitu:
1. Tahap Penentuan Delineasi
Pada tahap ini dilakukan penyelusuran latar belakang pengembangan geopark
Bayah Dome yang dimulai dari penataan geosite. Di Geopark Bayah Dome
terdapat 36 geosite yang berada di 15 kecamatan, dimana perlu adanya
kesepakatan untuk di tata Kawasan geosite yang mempunyai degradasi tinggi
dan keunikan serta makna terkemuka hingga tingkat nasional dan yang
terpenting siap didanai untuk dibangun.
Dari 36 geosite terpilih 2 kawasan geosite dengan skala konektivitas yaitu
Endapan Delta Karang Taraje dan Endapan Turbidit Karang Taraje Sawarna.
Tahap ini juga dilakukan survey awal untuk melihat site tiap geosite dalam
menentukan tema pengembangnnya serta penentuan delineasi makro dan
mikro sitenya.
2. Tahap pengumpulan data dan analisis
Tahap ini dilakukan survey pendetilan site Kawasan geosite untuk menjadi
bahan analisis dan kemudian di analisis dengan tujuan untuk menentukan
amenitas, sarana dan prasarana untuk atraksi yang akan dikembangkan
sebagai daya tarik geosite dengan prinsip geopark.
Tahap ini ditentukan pembagian zonasi untuk menjadi bahan arahan zonasi
Kawasan geosite.
LAPORAN AKHIR Bab 2 | 13