Page 129 - RENCANA INDUK GEOPARK BAYAH DOME
P. 129
2.13 Potensi Kepariwisataan
2.13.1 Kondisi Kepariwisataan Saat Ini di Kabupaten Lebak
Secara geografi Kabupaten Lebak, terletak pada posisi 105º25' -106º30' Bujur Timur dan
6º18' - 7º00' Lintang Selatan. Kabupaten Lebak memiliki luas wilayah 330,506.90 Ha. Sedangkan
luas wilayah laut yang menjadi kewenangan Kabupaten Lebak yaitu 73,3 Km² dengan panjang
pantai sekitar 91,42 Km². Adapun batas-batas wilayah Kabupaten Lebak adalah Kabupaten
Serang dan Tangerang di utara, Kabupaten Bogor dan Sukabumi di timur, Kabupaten Pandeglang
di barat, dan Samudera Hindia di bagian selatan. Secara administratif, pada tahun 2014
Kabupaten Lebak terdiri dari 28 kecamatan, 5 kelurahan dan 340 desa. Kabupaten Lebak
memiliki topografi yang bervariasi, mencakup dataran tinggi dan rendah dengan ketinggian
antara 100 hingga lebih dari 1.000 meter di atas permukaan laut. Sekitar 80% wilayahnya berada
pada ketinggian 100-500 meter, 16% pada ketinggian 500-1.000 meter, dan 4% lebih dari 1.000
meter.
Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan
Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS) adalah dokumen perencanaan pembangunan
kepariwisataan nasional untuk periode 15 (lima belas) tahun terhitung sejak tahun 2010 - 2025.
Dokumen ini memuat visi, misi, tujuan, sasaran, dan arah pembangunan kepariwisataan nasional.
Dalam Pasal 7 pada dokumen ini, Arah pembangunan kepariwisataan nasional meliputi
pembangunan DPN (Destinasi Pariwisata Nasional), pemasaran pariwisata nasional, industri
pariwisata nasional, dan kelembagaan kepariwisataan nasional.
Kabupaten Lebak termasuk dalam Destinasi Pariwisata Nasional Bogor-Halimun
(Gambar 2.91), dengan dua kawasan pariwisata utama: Kawasan Pengembangan Pariwisata
Nasional (KPPN) Lebak-Baduy dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Gunung
Halimun.
Gambar 2.91 Kabupaten Lebak Masuk dalam Destinasi Pariwisata Bogor-Halimun dan Sekitarnya
107