Page 152 - RENCANA INDUK GEOPARK BAYAH DOME
P. 152
3.3. Prinsip Pengembangan Geopark
Prinsip pengembangan kawasan Geopark Bayah Dome adalah konservasi, edukasi, dan
pengembangan ekonomi lokal. Dalam mencapai prinsip pengembangan tersebut, diinisasi
melalui konsep Collaborative Governance untuk medukung pembangunan yang berkeadilan
sesuai amanat Undang-undang 1945. Collaborative governance merujuk pada pengembangan
geopark yang melibatkan berbagai pihak, baik pemerintah, masyarakat lokal, akademisi, sektor
swasta, maupun organisasi non-pemerintah, yang bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama
dalam pengelolaan dan pengembangan geopark. Dalam konteks geopark, yang merupakan
kawasan dengan nilai geologi dan lingkungan yang tinggi, kolaborasi antar pemangku
kepentingan sangat penting untuk memastikan kelestarian alam, pemberdayaan ekonomi lokal,
serta promosi wisata yang berkelanjutan.
Tahapan dalam collaborative governance untuk pengembangan geopark melibatkan
beberapa langkah kunci yang memungkinkan seluruh pemangku kepentingan untuk
berkolaborasi secara efektif. Berikut adalah tahapan utama dalam proses tersebut:
1. Identifikasi Pemangku Kepentingan: Tahap pertama adalah mengidentifikasi dan
melibatkan berbagai pihak yang memiliki kepentingan terhadap kawasan geopark, seperti
pemerintah daerah, masyarakat lokal, akademisi, lembaga lingkungan hidup, sektor swasta,
dan organisasi non-pemerintah.
2. Pembentukan Forum Kolaborasi: Setelah pemangku kepentingan diidentifikasi, tahap
selanjutnya adalah membentuk forum atau platform kolaborasi yang dapat memfasilitasi
komunikasi dan koordinasi antar pihak.
3. Penyusunan Visi dan Misi Bersama: Dalam tahap ini, pemangku kepentingan bekerja sama
untuk menyusun visi, misi, serta tujuan jangka pendek dan panjang dalam pengelolaan
geopark.
4. Perencanaan Bersama (Co-planning): Dalam tahap perencanaan bersama, dilakukan
diskusi dan penyusunan strategi pengelolaan yang inklusif, seperti pengembangan
infrastruktur, pengelolaan pariwisata, pelestarian sumber daya alam, serta peningkatan
kesejahteraan masyarakat lokal. Semua pihak memberikan kontribusi sesuai dengan bidang
keahlian dan kepentingannya, misalnya sektor swasta menawarkan solusi investasi,
sementara masyarakat memberikan masukan terkait keberlanjutan sosial-ekonomi.
5. Implementasi Pengelolaan: Setelah rencana pengelolaan disepakati, tahap berikutnya
adalah implementasi yang melibatkan kerjasama antar pihak dalam mengelola geopark.
Pemangku kepentingan bekerja sama dalam berbagai kegiatan seperti pelatihan untuk
masyarakat, pengelolaan destinasi wisata, serta pengawasan terhadap pelestarian lingkungan
dan keanekaragaman hayati di dalam kawasan geopark.
6. Monitoring dan Evaluasi: Tahapan ini melibatkan pemantauan secara berkala terhadap
dampak pengelolaan geopark terhadap lingkungan, ekonomi, dan sosial masyarakat lokal.
Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa tujuan pengelolaan tercapai, serta untuk
mengidentifikasi tantangan atau hambatan yang muncul selama proses pengelolaan.
7. Pengambilan Keputusan Bersama: Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, forum
kolaborasi kembali berfungsi untuk merumuskan keputusan-keputusan yang diperlukan,
apakah itu untuk penyesuaian strategi pengelolaan, perbaikan kebijakan, atau upaya lain
dalam mencapai tujuan geopark. Proses ini memastikan bahwa keputusan yang diambil tetap
melibatkan kontribusi dari semua pihak.
127