Page 299 - RENCANA INDUK GEOPARK BAYAH DOME
P. 299
a Pengembangan Geopark
Nasional
1 Revalidasi Status Geopark Usulan Pemda 2 Kali BP Geopark 1 1 11. kota dan 16. pemantauan BP Geopark BP Geopark Bayah Sebagai syarat administrasi awal dalam
Nasional Bayah Dome permukiman dan evaluasi Bayah Dome Dome revalidasi status Geopark Nasional
Output: yang berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 31
Tahun 2021
berkelanjutan
2 Monitoring dan Evaluasi Jumlah Monev 2 Kali Bappenas RI, 1 1 11. kota dan 16. pemantauan APBN/ BP BP Geopark Bayah Sebagai bentuk pengawasan berdasarkan
Status Geopark Nasional Kementerian permukiman dan evaluasi Geopark Bayah Dome amanat Peraturan Menteri ESDM No. 31
ESDM RI, BP yang Dome Tahun 2021 untuk menilai perkembangan
Geopark Bayah berkelanjutan pengelolaan kawasan Geopark Nasional
Dome secara berkala 1 (satu) kali dalam 4 (empat)
tahun.
b Peningkatan Status Geopark
Nasional Menjadi UNESCO
Global
1 Fasilitasi Peningkatan Jumlah 1 perda/ Bappelitbang 1 11. kota dan 16. pemantauan APBN Sub Kegiatan Koordinasi Menyiapkan Geopark Nasional untuk bisa
Status Geopark Nasional Kegiatan perbup Kab, BP Geopark, permukiman dan evaluasi Penyusunan Dokumen maju mendapatkan status Geopark Global
Output: Menjadi Unesco Global Fasilitasi yang KNGI yang Perencanaan
Geopark dan pembiayaan
dilaksanakan
Pembangunan Daerah
berkelanjutan
yang diperlukan
(RPJPD, RPJMD dan
RKPD) Bidang
Perekonomian
2 Fasilitasi Bimtek Jumlah 1 Kali Bappenas RI, 1 11. kota dan 16. pemantauan APBN
Penyusunan Dossier Kegiatan Kementerian permukiman dan evaluasi
UNESCO Global Geopark Pelatihan yang ESDM RI, KNGI yang
dilaksanakan berkelanjutan
c Percepatan Pelaksanaan
Rencana Aksi Nasional Geopark
2020 - 2024
1 Sosialisasi RAN Geopark Jumlah 2 Kali Kementerian 1 1 11. kota dan 16. pemantauan APBN Membantu Geopark Nasional dan Global yang
Output: Sosialisasi PPN/Bappenas permukiman dan evaluasi sudah memiliki sertifikat untuk dilakukan re-
validasi
yang
RI
yang
dilaksanakan
berkelanjutan
2 Fasilitasi Integrasi RAN ke Jumlah 2 Kali Kementerian 1 1 11. kota dan 16. pemantauan APBN
dalam Dokumen Kegiatan PPN/Bappenas permukiman dan evaluasi
Perencanaan Nasional dan Fasilitasi yang RI yang
Daerah dilaksanakan berkelanjutan
3 Monitoring dan Evaluasi Jumlah Monev 2 Kali Kementerian 1 1 11. kota dan 16. pemantauan APBN Sebagai bentuk pengawasan berdasarkan
Implementasi RAN PPN/Bappenas permukiman dan evaluasi amanat Peraturan Menteri ESDM No. 31
Geopark RI, Kementerian yang Tahun 2021 untuk menilai perkembangan
ESDM RI berkelanjutan pengelolaan kawasan Geopark Nasional
secara berkala 1 (satu) kali dalam 4 (empat)
tahun.
248