Page 299 - RENCANA INDUK GEOPARK BAYAH DOME
P. 299

a   Pengembangan Geopark
                     Nasional
                     1   Revalidasi Status Geopark   Usulan Pemda   2   Kali          BP Geopark                  1                       1        11. kota dan   16. pemantauan   BP Geopark   BP Geopark Bayah    Sebagai syarat administrasi awal dalam
                         Nasional                                                     Bayah Dome                                                   permukiman   dan evaluasi   Bayah Dome   Dome         revalidasi status Geopark Nasional
                  Output:                                                                                                                          yang                                                  berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 31
                                                                                                                                                                                                         Tahun 2021
                                                                                                                                                   berkelanjutan

                     2   Monitoring dan Evaluasi    Jumlah Monev   2   Kali           Bappenas RI,                     1                       1   11. kota dan   16. pemantauan   APBN/ BP   BP Geopark Bayah   Sebagai bentuk pengawasan berdasarkan
                         Status Geopark Nasional                                      Kementerian                                                  permukiman   dan evaluasi   Geopark Bayah   Dome      amanat Peraturan Menteri ESDM No. 31
                                                                                      ESDM RI, BP                                                  yang                     Dome                         Tahun 2021 untuk menilai perkembangan
                                                                                      Geopark Bayah                                                berkelanjutan                                         pengelolaan kawasan Geopark Nasional
                                                                                      Dome                                                                                                               secara berkala 1 (satu) kali dalam 4 (empat)
                                                                                                                                                                                                         tahun.
                 b    Peningkatan Status Geopark
                     Nasional Menjadi UNESCO
                     Global
                     1   Fasilitasi Peningkatan    Jumlah   1   perda/                Bappelitbang                               1                 11. kota dan   16. pemantauan   APBN   Sub Kegiatan Koordinasi   Menyiapkan Geopark Nasional untuk bisa
                         Status Geopark Nasional   Kegiatan    perbup                 Kab, BP Geopark,                                             permukiman   dan evaluasi            Penyusunan Dokumen   maju mendapatkan status Geopark Global
                  Output:   Menjadi Unesco Global   Fasilitasi yang                   KNGI                                                         yang                                 Perencanaan
                         Geopark dan pembiayaan
                                           dilaksanakan
                                                                                                                                                                                        Pembangunan Daerah
                                                                                                                                                   berkelanjutan
                         yang diperlukan
                                                                                                                                                                                        (RPJPD, RPJMD dan
                                                                                                                                                                                        RKPD) Bidang
                                                                                                                                                                                        Perekonomian
                     2   Fasilitasi Bimtek   Jumlah       1    Kali                   Bappenas RI,                                        1        11. kota dan   16. pemantauan   APBN
                         Penyusunan Dossier   Kegiatan                                Kementerian                                                  permukiman   dan evaluasi
                         UNESCO Global Geopark   Pelatihan yang                       ESDM RI, KNGI                                                yang
                                           dilaksanakan                                                                                            berkelanjutan



                 c   Percepatan Pelaksanaan
                     Rencana Aksi Nasional Geopark
                     2020 - 2024
                     1   Sosialisasi RAN Geopark   Jumlah   2   Kali                  Kementerian   1                       1                      11. kota dan   16. pemantauan    APBN                 Membantu Geopark Nasional dan Global yang
                  Output:                  Sosialisasi                                PPN/Bappenas                                                 permukiman   dan evaluasi                             sudah memiliki sertifikat untuk dilakukan re-
                                                                                                                                                                                                         validasi
                                           yang
                                                                                      RI
                                                                                                                                                   yang
                                           dilaksanakan
                                                                                                                                                   berkelanjutan
                     2   Fasilitasi Integrasi RAN ke    Jumlah   2    Kali            Kementerian                      1                       1   11. kota dan   16. pemantauan   APBN
                         dalam Dokumen     Kegiatan                                   PPN/Bappenas                                                 permukiman   dan evaluasi
                         Perencanaan Nasional dan   Fasilitasi yang                   RI                                                           yang
                         Daerah            dilaksanakan                                                                                            berkelanjutan
                     3   Monitoring dan Evaluasi    Jumlah Monev   2   Kali           Kementerian                 1                  1             11. kota dan   16. pemantauan   APBN                  Sebagai bentuk pengawasan berdasarkan
                         Implementasi RAN                                             PPN/Bappenas                                                 permukiman   dan evaluasi                             amanat Peraturan Menteri ESDM No. 31
                         Geopark                                                      RI, Kementerian                                              yang                                                  Tahun 2021 untuk menilai perkembangan
                                                                                      ESDM RI                                                      berkelanjutan                                         pengelolaan kawasan Geopark Nasional
                                                                                                                                                                                                         secara berkala 1 (satu) kali dalam 4 (empat)
                                                                                                                                                                                                         tahun.































                                                                                                                                                                                                                             248
   294   295   296   297   298   299   300   301   302   303