Page 172 - GEOSITE GEOPARK BAYAH DOME
P. 172
berupa kemampuan para global lokal, koordinasi antar
stakeholder secara praktis kebijakan di berbagai sektor
mengidentifikasi kendala selain pariwisata, pelaksanaan
kendala dalam pengelolaan inovasi instrumen kebijakan,
pariwisata berkelanjutan kualitas birokrasi yang
(Pechlaner et al., 2010; Logar, efektif, budaya partisipatif
2010; Waligo et al., 2013; dan kesepakatan tentang
Yasarata et al., 2010; Farmaki, keberlanjutan serta penguatan
2015). modal sosial.
Keberlanjutan bidang Dalam konteks Negara
pariwisata dalam konteks Indonesia, pariwisata
penguatan kebijakan dapat berkelanjutan diartikan
ditelusur dari kajian tentang sebagai UU No 10/2009,
tata kelola pariwisata daerah menitik beratkan keberlajutan
(Dredge & Jamal, 2013; Wesley terhadap nilai-nilai agama,
& Pforr, 2010; Zahra, 2011); budaya yang hidup dalam
193
TA- hubungan tata kelola dengan masyarakat, kelestarian
HUN
KA- keberlanjutan (Bramwell, dan mutu lingkungan hidup,
BU-
PATEN 2011; Bramwell & Lane, 2011; serta kepentingan nasional.
LEBAK Dinica, 2009); serta peran Jika ditelusuri materi yang
struktur pemerintahan dalam diatur dalam Undang-
implementasi kebijakan (Kemp Undang ini meliputi, antara
et al., 2005). lain hak dan kewajiban
masyarakat, wisatawan,
pelaku usaha, Pemerintah
Persyaratan tambahan
dan Pemerintah Daerah,
untuk mencapai tata kelola
pembangunan kepariwisataan
pembangunan (pariwisata)
yang komprehensif dan
berkelanjutan mencakup
berkelanjutan, koordinasi
keberadaan lembaga yang
lintas sektor, pengaturan
memfasilitasi pembangunan
kawasan strategis,
berkelanjutan, ketersediaan
pemberdayaan usaha
informasi dan pengetahuan
mikro, kecil, dan menengah
yang berkualitas, koordinasi
di dalam dan di sekitar
antarpemerintah dalam skala
destinasi pariwisata, badan
172 Geosite Geopark Bayah Dome