Page 172 - GEOSITE GEOPARK BAYAH DOME
P. 172

berupa kemampuan para                   global lokal, koordinasi antar

            stakeholder secara praktis              kebijakan di berbagai sektor
            mengidentifikasi kendala                selain pariwisata, pelaksanaan
            kendala dalam pengelolaan               inovasi instrumen kebijakan,
            pariwisata berkelanjutan                kualitas birokrasi yang

            (Pechlaner et al., 2010; Logar,         efektif, budaya partisipatif
            2010; Waligo et al., 2013;              dan kesepakatan tentang
            Yasarata et al., 2010; Farmaki,         keberlanjutan serta penguatan
            2015).                                  modal sosial.



            Keberlanjutan bidang                    Dalam konteks Negara

            pariwisata dalam konteks                Indonesia, pariwisata
            penguatan kebijakan dapat               berkelanjutan diartikan
            ditelusur dari kajian tentang           sebagai UU No 10/2009,

            tata kelola pariwisata daerah           menitik beratkan keberlajutan
            (Dredge & Jamal, 2013; Wesley           terhadap nilai-nilai agama,
            & Pforr, 2010; Zahra, 2011);            budaya yang hidup dalam
    193
    TA-     hubungan tata kelola dengan             masyarakat, kelestarian
    HUN
    KA-     keberlanjutan (Bramwell,                dan mutu lingkungan hidup,
    BU-
    PATEN   2011; Bramwell & Lane, 2011;            serta kepentingan nasional.
    LEBAK   Dinica, 2009); serta peran              Jika ditelusuri materi yang

            struktur pemerintahan dalam             diatur dalam Undang-

            implementasi kebijakan (Kemp            Undang ini meliputi, antara
            et al., 2005).                          lain hak dan kewajiban
                                                    masyarakat, wisatawan,
                                                    pelaku usaha, Pemerintah
            Persyaratan tambahan
                                                    dan Pemerintah Daerah,
            untuk mencapai tata kelola
                                                    pembangunan kepariwisataan
            pembangunan (pariwisata)
                                                    yang komprehensif dan
            berkelanjutan mencakup
                                                    berkelanjutan, koordinasi
            keberadaan lembaga yang
                                                    lintas sektor, pengaturan
            memfasilitasi pembangunan
                                                    kawasan strategis,
            berkelanjutan, ketersediaan
                                                    pemberdayaan usaha
            informasi dan pengetahuan
                                                    mikro, kecil, dan menengah
            yang berkualitas, koordinasi
                                                    di dalam dan di sekitar
            antarpemerintah dalam skala
                                                    destinasi pariwisata, badan
               172    Geosite Geopark Bayah Dome
   167   168   169   170   171   172   173   174   175   176   177