Page 8 - KAJIAN PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN POTENSI INVESTASI DI KAWASAN GEOPARK BAYAH DOME
P. 8
geodiversity, biodiversity, maupun culturediversity, untuk diangkat dan
dilestarikan keberadaannya, sehingga dapat ditawarkan dalam rencana penanaman
modal tingkat lokal, nasional, maupun internasional.
1.4 Ruang Lingkup
1.4.1 Ruang Lingkup Pekerjaan
Ruang lingkup kajian investasi pengembangan Geopark Bayah Dome ini
adalah sebagai berikut;
1. Mempelajari peta tata ruang (RTRW Provinsi Banten dan Kabupaten Lebak)
untuk mendapatkan gambaran mengenai perencanaan penggunaan lahan di
daerah penelitian.
2. Mengumpulkan data-data sekunder atau data penelitian sebelumnya tentang
Geopark Bayah Dome dan data curah hujan Kabupaten Lebak.
3. Mempelajari dokumen kependudukan dari pemerintah setempat untuk
memetakan kondisi sosial ekonomi secara umum, meliputi jumlah penduduk,
sebarannya, mata pencaharian, tingkat pendidikan, sarana dan prasarana, serta
aksesibilitas.
4. Menentukan wilayah mana saja yang berpotensi dijadikan tempat wisata
sekaligus pengembangan usaha ekonomi lokal.
5. Merekomendasikan desain dan bentuk wisata yang paling tepat, yang dapat
dikembangkan di sekitar Geopark Bayah Dome, untuk ditawarkan kepada
calon investor.
1.4.2 Batas Wilayah Kajian
Wilayah utama Geopark Bayah Dome terletak di Desa Pamubulan,
Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Selanjutnya, berdasarkan
Keputusan Bupati Lebak Nomor: 050/Kep.114-BAPELTIBANGDA/2023,
Geopark Bayah Dome mencakup area seluas 201.537 hektar yang meliputi 179
desa dan lima kelurahan di 15 kecamatan, dengan batas – batas administrasi
sebagai berikut:
1. Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Cibeber
2. Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Cilograng
3. Sebelah Selatan berbatasan dengan Samudera Hindia
7