Page 8 - KAJIAN PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN POTENSI INVESTASI DI KAWASAN GEOPARK BAYAH DOME
P. 8

geodiversity,  biodiversity,  maupun  culturediversity,  untuk  diangkat  dan

                       dilestarikan keberadaannya, sehingga dapat ditawarkan dalam rencana penanaman
                       modal tingkat  lokal,  nasional, maupun  internasional.


                       1.4  Ruang Lingkup

                       1.4.1 Ruang Lingkup Pekerjaan

                             Ruang  lingkup  kajian  investasi  pengembangan  Geopark  Bayah  Dome  ini

                       adalah sebagai berikut;
                       1.  Mempelajari peta tata ruang (RTRW Provinsi Banten dan Kabupaten Lebak)

                            untuk  mendapatkan  gambaran  mengenai  perencanaan  penggunaan  lahan  di

                            daerah penelitian.
                       2.  Mengumpulkan data-data  sekunder  atau data penelitian  sebelumnya  tentang

                            Geopark Bayah Dome dan data curah hujan  Kabupaten Lebak.
                       3.  Mempelajari  dokumen  kependudukan  dari  pemerintah  setempat  untuk

                            memetakan kondisi sosial ekonomi secara umum, meliputi jumlah penduduk,

                            sebarannya, mata pencaharian, tingkat pendidikan, sarana dan prasarana, serta
                            aksesibilitas.

                       4.  Menentukan  wilayah  mana  saja  yang  berpotensi  dijadikan  tempat  wisata
                            sekaligus pengembangan  usaha  ekonomi lokal.

                       5.  Merekomendasikan desain dan bentuk wisata yang paling tepat, yang dapat
                            dikembangkan  di  sekitar  Geopark  Bayah  Dome,  untuk  ditawarkan  kepada

                            calon investor.


                       1.4.2 Batas Wilayah Kajian

                             Wilayah  utama  Geopark  Bayah  Dome  terletak  di  Desa  Pamubulan,

                       Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Selanjutnya, berdasarkan
                       Keputusan  Bupati  Lebak  Nomor:  050/Kep.114-BAPELTIBANGDA/2023,

                       Geopark Bayah Dome mencakup area seluas 201.537 hektar yang meliputi 179
                       desa  dan  lima  kelurahan  di  15  kecamatan,  dengan  batas  –  batas  administrasi

                       sebagai berikut:

                       1.  Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Cibeber
                       2.  Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Cilograng

                       3.  Sebelah Selatan berbatasan dengan Samudera Hindia
                            7
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13