Page 14 - RENCANA INDUK GEOPARK BAYAH DOME
P. 14
KATA PENGANTAR
Dokumen ini merupakan Rencana Induk Pengembangan Geopark Bayah Dome 2025-2035
yang disusun sebagai realisasi kerjasama antara Badan Perencanaan Penelitian dan
Pengembangan Kabupaten Lebak dengan Fakultas Teknik Geologi Universitas Padjadjaran pada
tahun 2024. Rencana induk ini telah memuat beberapa hal sebagaimana tertuang dalam
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengembangan Taman
(Geopark) pada pasal 8 ayat (2). Dokumen ini juga telah mengintegrasikan tujuan pembangunan
berkelanjutan (sustainable development goals) dari Bappenas dan Modul-2 Petunjuk Teknis
Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Geopark yang disusun oleh Ikatan Ahli Perencanaan
Indonesia (IAP).
Seiring berjalannya waktu, tidak sedikit kebijakan baru mengenai geopark terbit,
termasuk perkembangan isu-isu strategis di lapangan, yang pada akhirnya membuat dokumen
sebelumnya perlu dimutakhirkan. Pasca dimutakhirkan, dokumen ini menjadi acuan Badan
Pengelola Geopark Bayah Dome dalam melakukan pengelolaan geopark. Dokumen ini tentunya
juga telah memperbarui data-data teknis yang menjadi bahan analisis sebagai landasan
perencanaan. Berikut merupakan sistematika dokumen revisi dan pengkinian rencana induk
(masterplan) pengembangan Geopark Bayah Dome, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten:
Bab I Pendahuluan
Bab II Gambaran Umum Kawasan Geopark Bayah Dome
Bab III Visi dan Aspirasi
Bab IV Kebijakan dan Strategi Pengembangan
Bab V Pengelolaan Geopark Bayah Dome
Bab VI Matriks Rencana Aksi Pengembangan Geopark Bayah Dome
Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam kegiatan penyusunan
dokumen rencana induk ini.
Rangkasbitung, Desember 2024
Tim Penyusun
i