Page 9 - RENCANA INDUK GEOPARK BAYAH DOME
P. 9

masyarakat  yang  saling  terkait  dan  melengkapi
                                                 terwujudnya kepariwisataan.



                                                                           BAB II
                                                      SISTEMATIKA RENCANA INDUK GEOPARK

                                                                       BAYAH DOME

                                                                           Pasal 2
                                             (1)  Sistematika  Rencana  Induk  Geopark  Bayah  Dome

                                                 terdiri atas:

                                                 BAB I  PENDAHULUAN
                                                 BAB II  GAMBARAN UMUM KAWASAN GEOPARK

                                                           BAYAH DOME

                                                 BAB III  VISI DAN ASPIRASI
                                                 BAB IV  KEBIJAKAN DAN STRATEGI

                                                           PENGEMBANGAN
                                                 BAB V  PENGELOLAAN GEOPARK BAYAH DOME

                                                 BAB VI  MATRIK RENCANA AKSI PENGEMBANGAN

                                                           GEOPARK BAYAH DOME
                                             (2)  Isi  dan  uraian  Rencana  Induk  Geopark  Bayah  Dome

                                                 sebagaimana  dimaksud  pada  ayat  (1)  adalah

                                                 sebagaimana  tercantum  dalam  Lampiran  yang
                                                 merupakan  bagian  tidak  terpisahkan  dari  Peraturan

                                                 Bupati Ini.


                                                                           BAB III

                                                                       PENDANAAN
                                                                           Pasal 3


                                             Sumber  pendanaan  Rencana  Induk  Geopark  Bayah

                                             Dome,  terdiri atas:
                                             a. anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten;

                                             b. anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi;

                                             c.  anggaran pendapatan dan belanja nasional; dan
                                             d. sumber  lain  yang  sah  dan  tidak  mengikat  sesuai




                             PARAF KOORDINASI
                   WAKIL BUPATI
                   SEKRETARIS DAERAH
                   ASISTEN SEKDA
                   KEPALA BAPPERIDA
                   KEPALA BAGIAN HUKUM
                                                              - 9 -
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14