Page 190 - RENCANA INDUK GEOPARK BAYAH DOME
P. 190

5.1.   Struktur dan Lembaga Pengelola

                      Konsep  pengembangan  kelembagaan  dalam  rangka  mendorong  pembangunan
               berkelanjutan kawasan Geopark Bayah Dome diantaranya melalui:
               1.  Upaya penguatan badan pengelola (program jangka pendek),
               2.  Menuju kemandirian badan pengelola dalam bentuk BLUD (program jangka panjang),
               3.  Membangun kerjasama dengan seluruh stakeholder dalam rangka pembangunan kawasan
                    Geopark.
               4.  Pelibatan seluruh stakeholder dalam rangka pemanfaatan kegiatan kawasan Geopark.
               5.  Pelibatan masyarakat dalam pengelolaan geosite,
               6.  Melakukan  MoU  dengan  pihak-pihak  stakeholder  dalam  rangka  program  pengembangan
                    kawasan Geopark.

                       Sejak tanggal 1 Juli 2022 kawasan Geopark Bayah Dome dikelola oleh Badan Pengelola
               (BP)  yang  ditetapkan  oleh  Bupati  Lebak.  Sebagai  bagian  dinamika  dari  organisasi,  seiring
               berjalannya waktu terdapat perubahan kepengurusan yang ditetapkan berdasarkan Keputusan
               Bupati Lebak Nomor: 050/Kep.55-BAPELITBANGDA/2024 tentang Perubahan Atas Keputusan
               Bupati  Lebak  Nomor:  050/Kep.550-BAPELITBANGDA/2022  tentang  Pembentukan  dan
               Penetapan Badan Pengelola Geopark Bayah Dome. Susunan keanggotaan Badan Pengelola (BP)
               Geopark  Bayah  Dome  terdiri  dari  kolaborasi  berbagai  unsur  seperti  pemerintah,  swasta,
               masyarakat, dan media atau biasa dikenal sebagai penthahelix sebagaimana tertera di gambar 5.1.
               usulan  struktur  organisasi  badan  pengelola.  Badan  Pengelola  Geopark  Bayah  Dome  memiliki
               tugas  membantu  Pemerintah  Kabupaten  Lebak  dalam  mengoptimalkan  pencapaian  visi  dari
               Geopark Bayah Dome agar menjadi salah satu wisata inklusif dan mendunia. Fungsi dari Badan
               Pengelola adalah:
                   1.  Menyelenggarakan  urusan  pelestarian  warisan  geologi,  keragaman  budaya  dan
                       keanekaragaman hayati di kawasan Geopark Bayah Dome.
                   2.  Menyelenggarakan  urusan  pengembangan  kapasitas  sumber  daya  manusia  dan
                       kelembagaan di kawasan Geopark Bayah Dome.
                   3.  Menyelenggarakan  urusan  pengelolaan  kawasan  daya  tarik  wisata  khusus  (KDTWK)
                       Geopark Bayah Dome.






























                                   Gambar 5.1 Struktur Badan Pengelola Geopark Bayah Dome



                                                                                                      165
   185   186   187   188   189   190   191   192   193   194   195