Page 248 - RENCANA INDUK GEOPARK BAYAH DOME
P. 248
Tabel 6.1 Indikasi Program Geopark Bayah Dome
Target Ouput Target
Indikator Institusi Sumber Direktori Dalam Matrik
Program/Kegiatan//Output Lokasi Uraian
Output Volume Satuan Pelaksana 2025 2026 2027 2028 2029 2030 2031 2032 2033 2034 17 SDG's 16 Focus UGGp Pendanaan RPJMD
Program I: Peningkatan Konservasi Keragaman Geologi, Keanekaragaman Hayati, dan Keragaman Budaya
A. Kegiatan Perlindungan keanekaragaman geologi, keragaman budaya, dan keanekaragaman hayati beserta sistem penyangga kehidupan. Bertujuan untuk melindungi ekosistem
tempat beradanya keragaman atas warisan
geologi, keragaman budaya, dan
keanekaragaman hayati didalam Geopark
dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip
keberlanjutan (SDGs)
a Inventarisasi dan Penetapan Bertujuan untuk memberikan acuan bagi
Warisan Geologi seluruh pemangku kepentingan khususnya
pengelola Geopark dalam mengoptimalkan
potensi warisan yang ada didalam Geopark
1 Penyusunan dokumen Jumlah 1 Dokumen Lebak Bappelitbangda 1 11. kota dan 1. konservasi APBD Menginventarisir kembali potensi keragaman
pengajuan Warisan Geologi Dokumen Kab permukiman warisan geologi Kabupaten Sub Kegiatan Penelitian geologi untuk dapat ditetapkan menjadi situs
Output: yang dan Pengembangan warisan geologi sebagai dasar pengembangan
berkelanjutan
Geopark Bayah Dome
Energi dan Sumber Daya
15. ekosistem Mineral
daratan
2 Penyusunan naskah Jumlah 1 Perda Serang Dinas ESDM Prov 1 11. kota dan 1. konservasi APBD Provinsi Sub Kegiatan Menyusun kajian dan regulasi untuk
akademik dan rancangan Peraturan permukiman warisan geologi Inventarisasi menetapkan sebuah cagar alam geologi
peraturan daerah tentang Daerah yang Keragaman Geologi sebagai upaya konservasi dalam kawasan
cagar alam geologi di berkelanjutan (geodiversity), dan Geopark Bayah Dome
Geopark Bayah Dome 15. ekosistem pemanfaatan situs
daratan warisan geologi
(geoheritage)
3 Penetapan Kawasan Jumlah 2 Kepmen Jakarta Dinas ESDM Prov, 1 1 11. kota dan 1. konservasi APBN Melakukan penetapan terhadap situs warisan
Lindung Geologi untuk Keputusan Kementerian permukiman warisan geologi geologi yang unik, khas, dan memiliki
warisan geologi ESDM RI yang ancaman degradasi tinggi untuk dikonservasi
berkelanjutan menjadi sebuah kawasan lindung geologi di
15. ekosistem kawasan Geopark Bayah Dome seperti
daratan potensi karst dan granodiorit
b Inventarisasi dan Perlindungan Bertujuan untuk memberikan acuan bagi
Warisan Budaya. seluruh pemangku kepentingan khususnya
pengelola Geopark dalam mengoptimalkan
potensi warisan budaya yang ada didalam
Geopark
1 Inventarisasi, Identifikasi Jumlah Cagar 3 Cagar 1. Rumah Bekas Disbudpar Kab, 1 1 1 4. Pendidikan 3. peningkatan APBD Sub Kegiatan Tiga Cagar Budaya Peringkat Nasional yang
dan Pelestarian Cagar Budaya Untuk Multatuli, Kec. Kementerian berkualitas warisan budaya Kabupaten/ Pendaftaran Cagar ditetapkan sebelum hadirnya UU No. 11
Budaya Dilestarikan Rangkasbitung Kebudayaan RI, 9. industri, APBN Budaya Ke dalam Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dianggap
2. Gedung DPRD Kementerian PU inovasi, dan Register Nasional Cagar tidak lagi menjadi Cagar Budaya Nasional.
Output: Kabupaten RI infrastruktur Budaya Khusus untuk bekas rumah Multatuli perlu
Lebak, Kec.
revitalisasi. Sementara untuk Gedung DPRD
Rangkasbitung
3. Situs Cibedug, dan Cibedug perlu intervensi
Kec. Cibeber pendokumentasian dan kajian.
2 Penyusunan naskah kajian Jumlah 4 Dokumen 1. Prabu Wong Disbudpar Kab, 1 1 1 1 4. Pendidikan 3. peningkatan APBD Sub Kegiatan Melakukan pengkajian untuk menghasilkan
sistem zonasi cagar budaya Dokumen Sagati, Kec. Badan Pengelola berkualitas warisan budaya Kabupaten Perlindungan Cagar pengaturan terhadap fungsi dan pemanfaatan
Sajira Geopark Bayah Budaya ruang situs dan/atau kawasan cagar budaya
2. Situs Kosala, Dome yang telah ditetapkan di dalam kawasan
Kec. Geopark Bayah Dome mengacu pada
Lebakgedong Permendikbudristek No. 17 Tahun 2024
3. Situs Cibedug, sebagai upaya pelestarian
Kec. Cibeber
4. Derek/Lubang
Akses Vein
Cikotok, Kec.
Cibeber
3 Penetapan sistem zonasi Jumlah 4 Keputusan 1. Prabu Wong Disbudpar Kab 1 1 1 1 4. Pendidikan 3. peningkatan APBD Sub Kegiatan Menetapkan zona inti, penyangga,
cagar budaya Keputusan Bupati Sagati, Kec. berkualitas warisan budaya Kabupaten Penetapan Sistem pengembangan, dan/atau penunjang pada
Sajira Zonasi Situs dan/atau tiap situs dan/atau kawasan cagar budaya di
2. Situs Kosala, Kawasan Cagar Budaya dalam kawasan Geopark Bayah Dome
Kec. di Kabupaten/Kota berdasarkan hasil kajian
Lebakgedong
3. Situs Cibedug,
Kec. Cibeber
4. Derek/Lubang
Akses Vein
Cikotok, Kec.
Cibeber
4 Penyusunan masterplan Jumlah 2 Dokumen 1. Kasepuhan Disbudpar Kab, 1 1 4. Pendidikan 3. peningkatan APBD Sub Kegiatan Melakukan penyusunan rencana induk
Wewengkon Adat Dokumen Karang, Kec. Badan Pengelola berkualitas warisan budaya Kabupaten Perencanaan Destinasi pengembangan wewengkon adat kasepuhan
Kasepuhan Muncang Geopark Bayah 11. kota dan 14. pengetahuan Pariwisata untuk diarahkan sebagai destinasi wisata
2. Kasepuhan Dome permukiman lokal dan Kabupaten/Kota budaya dalam mendukung Geopark Bayah
Bongkok, Kec. yang pengetahuan Dome
Sobang berkelanjutan adat
222