Page 246 - RENCANA INDUK GEOPARK BAYAH DOME
P. 246

Dalam perwujudan pengembangan Kawasan Geopark Bayah Dome yang disusun dalam
               Rencana  Masterplan  Geopark,  akan  dijabarkan  dalam  indikasi  program  jangka  waktu
               perencanaan 10 (sepuluh) tahunan sampai tahun 2032. Indikasi program ini berfungsi sebagai:
               a.  Acuan  bagi  pemerintah,  masyarakat,  dan  swasta  dalam  pemrograman  terhadap  Geopark
                    Bayah Dome;
               b.  Arahan  untuk  sektor-sektor  terkait  dalam  penyusunan  program  (jenis  program,  lokasi,
                    instansi pelaksana, dan waktu pelaksanaan); dan
               c.   Acuan bagi masyarakat dan swasta dalam melakukan investasi.
                       Penyusunan  Indikasi  Program  dirumuskan  berdasarkan  Isu  Strategis,  Visi  dan  Misi,
               Tujuan SDGs, Strategi serta Program dan Sub Program yang akan di kembangkan pada kawasan.
               Untuk  lebih  jelas  rumusan  indikasi  Program  Geopark  Bayah  Dome  dapat  dilihat  pada  Tabel
               dibawah ini.

               6.1.   Tahapan Pelaksanaan

                      Pentahapan waktu pelaksanaan indikasi program terdiri dari  empat tahap 5 tahunan,
               sebagai berikut :
               a.  Tahap pertama, yaitu tahun 2025 – 2030, diprioritaskan pada pengembangan unsur-unsur
                    penting dalam pengembangan Geopark Bayah Dome.
                    Tahap ini merupakan tahap pembangunan yang menjadi dasar bagi pembangunan tahap
                    selanjutnya,  mempunyai  prioritas  tinggi  untuk  segera  dilaksanakan  dengan
                    mempertimbangkan  sasaran  penataan  yang  dianggap  strategis  dan  paling  mendesak,
                    mengarahkan  perkembangan  sesuai  dengan  tujuan  yang  diharapkan  dengan  dirinci  per-
                    tahun.
               b.  Tahap  kedua,  yaitu  tahun  2030  –  2035,  merupakan  tahap  pembangunan  sebagai  tindak
                    lanjut dari tahap pertama,  bersifat  melengkapi  dan menunjang masing-masing  Cluster  di
                    Geopark Bayah Dome dalam jangka 5 tahun-an.


               6.2.   Indikasi Program
                      Indikasi program dalam Rencana Induk (masterplan) Pengembangan Geopark Bayah
               Dome meliputi:
               a.  Indikasi program diselaraskan dengan kebijakan atau rencana, serta mempertimbangkan:
                    1)  pemecahan masalah;
                    2)  melanjutkan dan revitalisasi potensi yang ada;
                    3)  mengembangkan peluang pengembangan;
                    4)  pengembangan dengan tujuan tertentu (goal oriented).
               b.  Lokasi, tempat usulan program akan dilaksanakan.
               c.   Penanggung  jawab,  adalah  pelaksana  program  yang  disesuaikan  dengan  kewenangan
                    masing-masing (pemerintahan, swasta atau masyarakat).
               d.  Waktu dan tahapan pelaksanaan, usulan program utama direncanakan dalam kurun waktu
                    perencanaan  yang  dirinci  setiap  5  (lima)  tahunan,  sedangkan  masing-masing  program
                    mempunyai durasi pelaksanaan yang bervariasi sesuai kebutuhan.
                       Program  tahap  pertama  dapat  dirinci  ke  dalam  program  utama  tahunan.  Indikasi
               program Geopark Bayah Dome disajikan pada tabel sebagai berikut:









                                                                                                      221
   241   242   243   244   245   246   247   248   249   250   251