Page 25 - ISU DAN STRATEGI PENGEMBANGAN GEOPARK BAYAH DOME
P. 25

3.  Peraturan  Daerah  Nomor  1  Tahun  2016  Tentang  Rencana  Induk
                         Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2016-2031

                         Rencana  Induk  Pengembangan  Pariwisata  Daerah  atau  yang  disingkat
                         sebagai  RIPPDA  merupakan  dasar  pertimbangan  dari  penyusunan  suatu

                         program  pembangunan  daerah  pada  sektor  pariwisata  serta  dalam

                         menyusun rencana pengembangan objek wisata secara detail. Pembangunan
                         kepariwisataan  Kabupaten  Lebak  dituangkan  dalam  Peraturan  Daerah

                         Kabupaten  Lebak  Nomor  5  Tahun  2019  Tentang  Rencana  Induk

                         Pembangunan  Kepariwisataan  Daerah  Tahun  2016-2031.  Pada  RIPPDA
                         tersebut  adanya  arahan  bagi  pembangunan  kepariwisataan  di  wilayah

                         Geopark Bayah Dome. Dalam RIPPDA destinasi pariwisata Kabupaten Lebak

                         memprioritaskan pembangunan daya tarik wisata alam yang meliputi
                          a.  Kawasan  Bayah  dan  sekitarnya  sebagai  kawasan  wisata  alam  pantai

                             serta desa wisata;

                          b.  Kawasan Gunung Kencana dan sekitarnya sebagai kawasan wisata alam
                             air terjun serta desa wisata;

                          c.  Kawasan Muncang, Sobang dan sekitarnya sebagai kawasan wisata alam

                             pegunungan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dan desa
                             wisata;

                          d.  Kawasan Cipanas, Lebakgedong, Sajira dan sekitarnya sebagai kawasan
                             wisata pemandian air panas, Arung Jeram Ciberang dan desa wisata;

                          e.  Kawasan Cibeber dan sekitarnya sebagai kawasan wisata alam eks aneka

                             tambang, wisata alam agrowisata dan desa wisata.


                     B.  KARAKTERISTIK OBJEK WISATA DI  GEOPARK BAYAH DOME

                        Objek  wisata  di  kawasan  perencanaan  Geopark  Bayah  Dome  terdiri  dari
                        wisata  alam  yang  di  dalamnya  terdapat  wisata  alam  curug;  wisata  alam

                        pantai; wisata alam gua; wisata alam air; dan wisata panorama alam, wisata
                        budaya, wisata religi, dan wisata buatan. Informasi dan promosi mengenai

                        objek    wisata     Kabupaten     Lebak     telah   dilakukan     di   website

                        https://lebakunique.id/  yang  dikelola  oleh  Dinas  Pariwisata  Kabupaten
                        Lebak  dan  sosial  media  perseorangan  yang  mempromosikan  objek  wisata




                     Gambaran Umum Geopark Bayah Dome...                                               17
   20   21   22   23   24   25   26   27   28   29   30