Page 24 - ISU DAN STRATEGI PENGEMBANGAN GEOPARK BAYAH DOME
P. 24
b. Rencana Pola Ruang Wilayah Kabupaten Lebak
Rencana pola ruang wilayah daerah meliputi rencana kawasan lindung
dan rencana kawasan budidaya.
1) Rencana Kawasan Lindung
Rencana kawasan lindung dalam RTRW Kabupaten Lebak
mencangkup kawasan lindung, kawasan yang memberikan
perlindungan kawasan bawahannya, kawasan perlindungan setempat,
kawasan suaka alam, pelestarian alam dan cagar budaya, kawasan
rawan bencana alam dan kawasan lindung geologi.
2) Rencana Kawasan Budidaya
Rencana kawasan budidaya di dalam RTRW Kabupaten Lebak meliputi
kawasan peruntukan hutan produksi, peruntukan pertanian,
peruntukan perikanan, peruntukan pertambangan, peruntukan
industri, peruntukan pariwisata, peruntukan permukiman dan
peruntukan budidaya lainnya.
16 Isu dan Strategi Pengembangan Geopark Bayah Dome