Page 24 - ISU DAN STRATEGI PENGEMBANGAN GEOPARK BAYAH DOME
        P. 24
     b.  Rencana Pola Ruang Wilayah Kabupaten Lebak
                         Rencana pola ruang wilayah daerah meliputi  rencana kawasan lindung
                         dan rencana kawasan budidaya.
                         1)  Rencana Kawasan Lindung
                             Rencana  kawasan  lindung  dalam  RTRW  Kabupaten  Lebak
                             mencangkup  kawasan  lindung,  kawasan  yang  memberikan
                             perlindungan kawasan bawahannya, kawasan perlindungan setempat,
                             kawasan  suaka  alam,  pelestarian  alam  dan  cagar  budaya,  kawasan
                             rawan bencana alam dan kawasan lindung geologi.
                         2)  Rencana Kawasan Budidaya
                             Rencana kawasan budidaya di dalam RTRW Kabupaten Lebak meliputi
                             kawasan  peruntukan  hutan  produksi,  peruntukan  pertanian,
                             peruntukan  perikanan,  peruntukan  pertambangan,  peruntukan
                             industri,  peruntukan  pariwisata,  peruntukan  permukiman  dan
                             peruntukan budidaya lainnya.
                  16                                                    Isu dan Strategi Pengembangan Geopark Bayah Dome





