Page 24 - ISU DAN STRATEGI PENGEMBANGAN GEOPARK BAYAH DOME
P. 24

b.  Rencana Pola Ruang Wilayah Kabupaten Lebak
                         Rencana pola ruang wilayah daerah meliputi  rencana kawasan lindung

                         dan rencana kawasan budidaya.
                         1)  Rencana Kawasan Lindung

                             Rencana  kawasan  lindung  dalam  RTRW  Kabupaten  Lebak

                             mencangkup  kawasan  lindung,  kawasan  yang  memberikan
                             perlindungan kawasan bawahannya, kawasan perlindungan setempat,

                             kawasan  suaka  alam,  pelestarian  alam  dan  cagar  budaya,  kawasan

                             rawan bencana alam dan kawasan lindung geologi.


































                         2)  Rencana Kawasan Budidaya
                             Rencana kawasan budidaya di dalam RTRW Kabupaten Lebak meliputi

                             kawasan  peruntukan  hutan  produksi,  peruntukan  pertanian,

                             peruntukan  perikanan,  peruntukan  pertambangan,  peruntukan
                             industri,  peruntukan  pariwisata,  peruntukan  permukiman  dan

                             peruntukan budidaya lainnya.











                  16                                                    Isu dan Strategi Pengembangan Geopark Bayah Dome
   19   20   21   22   23   24   25   26   27   28   29