Page 400 - ISU DAN STRATEGI PENGEMBANGAN GEOPARK BAYAH DOME
P. 400
diharapkan akan mampu meningkatkan kepercayaan pengelolaan
keuangan negara dari masyarakat/stakeholder.
f. Pemetaan Aset
Inventarisasi adalah kegiatan untuk melakukan pendataan,
pencatatan, dan pelaporan hasil pendataan barang milik daerah.
Menurut Siregar (2004) inventarisasi aset terdiri dari dua aspek yaitu
inventarisasi fisik dan yuridis/legal. Aspek fisik terdiri dari bentuk,
luas, lokasi, volume/jumlah, jenis, alamat dan lain-lain, sedangkan
aspek yuridis adalah status penguasaan, masalah legal yang dimiliki,
batas akhir penguasaan. Proses kerjanya adalah dengan melakukan
pendaftaran labeling, cluster, secara administrasi sesuai dengan
manajemen aset. Mardiasmo (2004) menjelaskan bahwa pemerintah
daerah perlu mengetahui jumlah dan nilai kekayaan daerah yang
dimilikinya, baik yang saat ini dikuasai maupun yang masih berupa
potensi yang belum dikuasai atau dimanfaatkan. Untuk itu pemerintah
daerah perlu melakukan identifikasi dan inventarisasi nilai dan
potensi aset daerah. Kegiatan identifikasi dan inventarisasi
dimaksudkan untuk memperoleh informasi yang akurat, lengkap dan
mutakhir mengenai kekayaan daerah yang dimiliki atau dikuasai oleh
pemerintah daerah.
g. Penilaian
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6
Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, penilaian adalah
suatu proses kegiatan penelitian yang selektif didasarkan pada
data/fakta yang objektif dan relevan dengan menggunakan
metode/teknis tertentu untuk memperoleh nilai barang milik daerah.
Dalam rangka menyusun neraca pemerintah perlu diketahui berapa
jumlah aset negara sekaligus nilai dari aset tersebut. Untuk diketahui
nilainya maka barang milik negara secara periodik harus dilakukan
penilaian baik oleh pengelola barang ataupun melibatkan penilai
354 Isu dan Strategi Pengembangan Geopark Bayah Dome