Page 405 - ISU DAN STRATEGI PENGEMBANGAN GEOPARK BAYAH DOME
P. 405

maupun masyarakat di dalam dan luar negeri. Disamping itu, KNGI juga
                            perlu  memastikan  tupoksi  BP  Geopark  tidak  berpotensi  menimbulkan

                            konflik  sehingga  perlu  ada  aturan  yang  jelas  mengenai  mekanisme
                            pembagian tugas dan kewenangan dengan sektor lain yang terkait. Pada

                            gambar di bawah ini menunjukkan bahwa tumpang tindih cukup dominan

                            terjadi  dalam  hal  pembangunan  aksesibilitas,  fasilitas  dan  atraksi
                            destinasi  wisata,  kewenangan  dalam  hal  pembiayaan  dan  kewenangan

                            dalam wilayah operasi. Mengingat lokasi dan delineasi kawasan geopark

                            mungkin beririsan dengan kewenangan lain seperti Balai Taman Nasional
                            atau Badan Otoritas Pariwisata.























                                 Gambar 4.6 Potensi Tumpang Tindih Kewenangan dalam Pengelolaan Geopark


                        2.  Bentuk yang Didorong Minimal BLUD
                            Berdasarkan serangkaian kegiatan pengumpulan data, analisis literatur

                            dan focus group discussion, bentuk yang di dorong adalah BLUD dengan

                            beberapa pertimbangan yaitu fleksibilitas dalam pengelolaan anggaran,
                            kemandirian dalam pengambilan keputusan dan kemudahan dalam kerja

                            sama  dan  kemitraan.  Kekurangannya  dibanding  dengan  BUMD  adalah

                            daya tariknya yang kurang bagi investor. Namun bentuk BLUD ini dapat
                            digunakan  apabila  telah  ada  keseimbangan  antara  pemasukan  dan

                            pengeluaran.  Apabila  belum  maka  bentuk  UPTD/  Satker  pada  awal

                            pembentukan  dapat  digunakan  namun  didorong  agar  dalam  waktu
                            setahun dapat meningkat menjadi PPK-BLUD dan ditahun ketiga menjadi

                            BLUD.  Diharapkan  dengan  bentuk  BLUD,  maka  fleksibilitas  dalam




                     Tantangan Kelembagaan dan Pembiayaan...                                       359
   400   401   402   403   404   405   406   407   408   409   410