Page 406 - ISU DAN STRATEGI PENGEMBANGAN GEOPARK BAYAH DOME
P. 406
pengambilan keputusan, pengelolaan anggaran serta pengembangan
kerja sama dan kemitraan dapat lebih mudah dilakukan. Tentunya bentuk
kelembagaan ini juga berpengaruh pada pengelolaan anggaran (Lihat
Tabel 5.5 di bawah) di mana BLUD merupakan bentuk yang potensial
terhadap berbagai jenis pemasukan. Berdasarkan hasil survei daring, saat
ini kemitraan dengan non pemerintah yaitu badan usaha sekitar 1 hingga
3 kegiatan per tahun di antaranya yaitu Bank Indonesia Event Festival
Rinjani, PT. Amman Mineral peringatan Hari Kebencanaan Internasional,
PT TOBA TENUN, revitalisasi pewarnaan alami Ulos sebagai unsur culture
diversity Toba Caldera UNESCO GLOBAL GEOPARK, SKK-K3S Migas
bantuan fasilitas umum di geosite-geosite, PT. Gag Nikel Pembuatan Buku
Geopark Raja Ampat, PT Timah Tbk. dukungan untuk pengembangan
melalui sekolah alam, PT MCM pelatihan reklamasi pasca tambang.
Namun sebagian besar kemitraan ini dalam bentuk CSR yang sifatnya
jangka pendek, dan jenis program juga hanya sebatas program dan
pembangunan kecil seperti fasilitas pelengkap geopark. Sedangkan dalam
percepatan pembangunan geopark dibutuhkan kerja sama jangka panjang
yang saling menguntungkan. Oleh karena itu diperlukan bentuk
kelembagaan yang fleksibel dan profesional.
3. Profesional namun tetap di bawah pengawasan pemda
Kelembagaan yang profesional merupakan salah satu arahan UNESCO
untuk mewujudkan pengembangan geopark yang berkelanjutan. Sehingga
bentuk badan pengelola geopark perlu memperhatikan profesionalitas
pengelolaan. Artinya apa pun bentuk kelembagaannya tetap perlu di
bawah pengawasan pemerintah daerah dalam menjamin keseimbangan
dan keberlanjutan dalam jangka panjang. Dilihat dari bentuk organisasi
pengelola ada dua bentuk yang dominan saat ini yaitu Pokdarwis
(Kelompok Sadar Wisata) dan lembaga di bawah kabupaten atau provinsi.
Beberapa contoh pengelolaan Pokdarwis di antaranya Geosite Gunung
Apipurba Nglanggeran, Geopark Meratus, Nam Salu Geosite. dan Belitung.
Sedangkan pengelolaan yang berada di bawah pemerintah daerah di
antaranya Geopark Natuna, Geopark Nasional Ranah Minang Silokek,
360 Isu dan Strategi Pengembangan Geopark Bayah Dome