Page 103 - KAJIAN PENGEMBANGAN EKONOMI LOKAL MELALUI GEOPARK PRODUCT DI KAWASAN GEOPARK BAYAH DOME 2024
P. 103
Minimal
Potensi Kategori Estimasi
Investasi Usaha dan
No Skema Bisnis Potensi Lokasi Kebutuhan
Geopark Peluang Investasi
Product Pengembangan
(Rp)
1 Kupi Games Joint venture BTN Graha Pasir Mikro-Kecil 150 juta
Studio Ona Blok A9 no.4
Kec. Rangkasbitung
2 D’transjek Joint venture Rangkasbitung Mikro-Kecil 110 juta
3 Best-jek Joint venture Rangkasbitung Mikro-Kecil 110 juta
Rangkasbitung
4 Lebak Cyber Joint venture BTN Graha Pasir Mikro-Kecil 150 juta
Ona Blok A9 no.4
5 KPJ Joint venture Rangkasbitung Mikro-Kecil 100 juta
Rangkasbitung
6 Tonggeret Joint venture Cibeber Mikro-Kecil 110 juta
7 Momonon Joint venture Rangkasbitung Mikro-Kecil 150 juta
8 Bee Production Joint venture BTN Graha Pasir Mikro-Kecil 110 juta
Ona Blok A9 no.4
Kec. Rangkasbitung
Keterangan:
Kriteria mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
1. Kriteria Modal Usaha Skala Mikro (Maksimal Rp. 1 Milyar)
2. Kriteria Modal Usaha Skala Kecil (Maksimal Rp. 5 Milyar)
3. Kriteria Modal Usaha Skala Menengah (Rentang Rp. 5 – 10 Milyar)
4. Kriteria Modal Usaha Skala Besar (Di atas 10 Milyar)
Dalam konteks menstimulasi iklim investasi yang kuat, maka pola investasi
geopark product di Kawasan Bayah Dome dapat datang dari berbagai kalangan, baik
nasional maupun internasional serta baik dari internal maupun external Kabupaten
Lebak itu sendiri. Adapun sesungguhnya keberadaan Pemerintah daerah melalui
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah dapat menjadi salah satu investor utama
dengan menyediakan dana untuk pengembangan infrastruktur dan fasilitas wisata.
Selain itu, sektor swasta seperti perusahaan pariwisata, hotel, dan restoran juga bisa
terlibat dengan menawarkan modal dan keahlian dalam manajemen destinasi wisata.
Lembaga keuangan dan investor individu juga dapat memberikan modal ventura atau
investasi langsung untuk proyek-proyek yang berpotensi tinggi. Dengan beragam
sumber dana ini, produk Geopark di Bayah Dome dapat berkembang secara maksimal
dan berkelanjutan.
Dengan sumberdaya dan otoritas yang dimiliki, BUMD dapat mengembangkan
infrastruktur pariwisata, seperti penginapan, restoran, dan atraksi wisata lainnya.
Selain itu, pihak terkait dapat memberikan dukungan finansial dan kebijakan untuk
memfasilitasi kolaborasi dengan sektor swasta, meningkatkan promosi destinasi
wisata, serta mengembangkan program-program pelatihan untuk meningkatkan
kualitas layanan pariwisata. Keterlibatan BUMD akan membantu menciptakan
ekosistem pariwisata yang berkelanjutan dan berdaya saing, serta mendorong
pertumbuhan ekonomi lokal. Hal ini persis seperti yang dilakukan oleh Perusahaan
Daerah Kabupaten Soppeng (Persuda Soppeng) yang berinvestasi dalam mengela
IV. Hasil & Pembahasan 94

