Page 35 - KAJIAN PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN POTENSI INVESTASI DI KAWASAN GEOPARK BAYAH DOME
P. 35
proses penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan yang strategis sampai kepada
penerapannya di lapangan.
Partisipasi lokal memberikan peluang efektif dalam kegiatan pembangunan, hal
ini berarti memberi wewenang atau kekuasaan pada masyarakat sebagai pemeran
sosial dan bukan subjek pasif untuk mengelola sumber daya tetapi juga membuat
keputusan dan kontrol pada kegiatan-kegiatan yang mempengaruhi kehidupan sesuai
dengan kemampuannya. Juga perlunya interaksi ketiga pihak yang ikut terlibat, yaitu
sektor pemerintah, swasta, dan masyarakat setempat.
Budaya (Cultural) dan Aspek Fisik (Physical aspect) merupakan suatu kesatuan
yang terintegrasi yang saling mendukung sebagai suatu kawasan wisata alam. Untuk
pariwisata berbasis alam/cagar alam ini sering mengalami masalah ekologis yang khusus,
mengingat bahwa keindahan dan keaslian alam merupakan modal utama. Bila suatu
wilayah alami yang dibangun untuk rekreasi, biasanya fasilitas-fasilitas pendukung
lainnya juga berkembang pesat. Secara strategis pembangunan pariwisata yang
berwawasan lingkungan dapat dikembangkan dan diwaspadai dampaknya dengan
memasukkan rencana manajemen lingkungan dan pemantauannya ke dalam suatu
rencana terpadu (integrated) dan pelaksanaannya kemudian dimasukkan dalam tahap
perencanaan pariwisata itu.
Terdapat beberapa indikator dalam mengembangkan pariwisata yang
berkelanjutan, di antaranya:
1. Peningkatan kesejahteraan masyarakat.
2. Kepuasan masyarakat lokal.
3. Kemudahan akses menuju daya tarik wisata.
4. Terkendalinya dampak negatif.
5. Pelestarian pustaka budaya dan alam.
6. Terdapatnya paritisipasi masyarakat.
7. Kepuasan wisatawan.
8. Kesehatan dan keselamatan umum.
9. Memiliki manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal, pengusaha, dan pemerintah.
10. Menciptakan lapangan kerja.
Pembangunan pariwisata yang berkelanjutan dapat dikenali melalui prinsip-
prinsipnya yang dielaborasi berikut ini. Prinsip-prinsip tersebut antara lain paritisipasi,
keikutsertaan para pelaku (stakeholder), kepemilikan lokal, penggunaan sumber daya
secara berkelanjutan, mewadahi tujuan-tujuan masyarakat, perhatian terhadap daya
32