Page 30 - KAJIAN PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN POTENSI INVESTASI DI KAWASAN GEOPARK BAYAH DOME
P. 30
utama seluruh warga Baduy adalah bertani di lahan kering atau disebut ngahuma.
Pekerjaan sampingan di Baduy Tangtu di antaranya menyadap nira dan membuat
kerajinan anyaman atau rajutan. Adapun pekerjaan tambahan di Baduy Panamping cukup
bervariasi, di antaranya membuat gula aren; menenun kain khas Baduy; membuat
kerajinan anyaman atau rajutan; berjualan makanan dan minuman ringan, benang, dan kain
batik corak Baduy yang dibeli dari Jakarta dan Majalaya; menjual pakaian, madu, dan
kerajinan Baduy ke daerah lain; bahkan kini ada yang merintis menjadi pemandu wisata
bagi para wisatawan yang berkunjung ke Baduy. Selain Masyarakat Badui di Kabupaten
Lebak juga terdapat masyarakat adat Kasepuhan. Di antaranya, adalah Kasepuhan
Citorek, Kasepuhan Lebaklarang, dan Kasepuhan Cibedug.
Dengan berbagai ragam masyarakat dan kebudayaan yang ada dalam Kawasan
Geopark Bayah Dome ini, maka pengelolaan Kawasan Geopark Bayah Dome di
Kabupaten Lebak tidak dapat dilepaskan dari keberadaan masyarakat dan kebudayaan
yang mendukung keberadaannya tersebut. Kawasan Geopark Bayah Dome bukan hanya
merupakan hamparan kekayaan geologi, tetapi juga keragaman budaya yang
membentuk Cultural Landscape (Saujana).
2.2 Potensi Wilayah Kawasan Bayah Dome
2.2.1 Kondisi Umum
Delineasi Kawasan Geopark Bayah Dome Kabupaten Lebak mencakup 15
kecamatan dengan total luasan sebesar 197.853 Ha. Delineasi kawasan yang lebih dari
setengah jumlah kecamatan keseluruhan di Kabupaten Lebak ini, ditarik berdasarkan
keberadaan Warisan Geologi (Geoheritage), Keragaman Geologi (Geodiversity),
Keanekaragaman Hayati (Biodiversity), dan Keragaman Budaya (Cultural Diversity)
yang bernilai tinggi serta dikelola untuk keperluan konservasi, edukasi, dan
pembangunan perekonomian secara berkelanjutan.
Delineasi Kawasan Geopark Bayah Dome ditetapkan melalui Keputusan Bupati
Lebak Nomor: 050/Kep.114-BAPELITBANGDA/2023 per 15 Maret 2023 dan menjadi
delineasi kawasan yang digunakan saat ini sebagai ruang lingkup wilayah perencanaan
dan pengelolaan geopark di Kabupaten Lebak. Perubahan ini dilakukan dengan
mempertimbangkan visibilitas dan aksesibilitas geopark sehingga perlu memasukkan
Kecamatan Rangkasbitung sebagai pusat Ibu Kota Kabupaten Lebak dengan
ketersediaan beberapa sarana prasarana pendukung, konektivitas wilayah, hingga potensi
keragaman budaya berupa Museum Multatuli (museum anti kolonialisme pertama di
27