Page 30 - KAJIAN PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN POTENSI INVESTASI DI KAWASAN GEOPARK BAYAH DOME
P. 30

utama  seluruh  warga  Baduy  adalah  bertani  di  lahan  kering  atau  disebut  ngahuma.

                  Pekerjaan  sampingan  di  Baduy  Tangtu  di  antaranya  menyadap  nira  dan  membuat
                  kerajinan anyaman atau rajutan. Adapun pekerjaan tambahan di Baduy Panamping cukup

                  bervariasi,    di    antaranya    membuat    gula    aren; menenun kain khas Baduy; membuat
                  kerajinan anyaman atau rajutan; berjualan makanan dan minuman ringan, benang, dan kain

                  batik corak  Baduy  yang  dibeli  dari Jakarta  dan Majalaya;  menjual pakaian, madu, dan

                  kerajinan Baduy ke daerah lain; bahkan kini ada yang merintis menjadi pemandu wisata
                  bagi para wisatawan yang berkunjung ke Baduy. Selain Masyarakat Badui di Kabupaten

                  Lebak  juga  terdapat  masyarakat  adat  Kasepuhan.  Di  antaranya,  adalah  Kasepuhan
                  Citorek, Kasepuhan Lebaklarang, dan Kasepuhan Cibedug.

                        Dengan  berbagai  ragam  masyarakat  dan  kebudayaan  yang  ada  dalam  Kawasan
                  Geopark  Bayah  Dome  ini,  maka  pengelolaan  Kawasan  Geopark  Bayah  Dome  di

                  Kabupaten Lebak  tidak  dapat dilepaskan dari keberadaan masyarakat dan kebudayaan

                  yang mendukung keberadaannya tersebut. Kawasan Geopark Bayah Dome bukan hanya
                  merupakan  hamparan  kekayaan  geologi,  tetapi  juga  keragaman  budaya  yang

                  membentuk  Cultural Landscape (Saujana).


                  2.2  Potensi Wilayah Kawasan Bayah Dome

                  2.2.1 Kondisi Umum
                        Delineasi  Kawasan  Geopark  Bayah  Dome  Kabupaten  Lebak  mencakup  15

                  kecamatan dengan total luasan sebesar 197.853 Ha. Delineasi kawasan yang lebih dari
                  setengah  jumlah  kecamatan  keseluruhan  di  Kabupaten  Lebak  ini,  ditarik berdasarkan

                  keberadaan  Warisan  Geologi  (Geoheritage),  Keragaman  Geologi  (Geodiversity),

                  Keanekaragaman  Hayati  (Biodiversity),  dan  Keragaman  Budaya  (Cultural  Diversity)
                  yang  bernilai  tinggi  serta  dikelola  untuk  keperluan  konservasi,  edukasi,  dan

                  pembangunan perekonomian secara berkelanjutan.
                        Delineasi Kawasan Geopark Bayah Dome ditetapkan melalui Keputusan Bupati

                  Lebak Nomor: 050/Kep.114-BAPELITBANGDA/2023 per 15 Maret 2023 dan menjadi
                  delineasi kawasan yang digunakan saat ini sebagai ruang lingkup wilayah  perencanaan

                  dan  pengelolaan  geopark  di  Kabupaten  Lebak.  Perubahan ini  dilakukan  dengan

                  mempertimbangkan  visibilitas  dan  aksesibilitas  geopark  sehingga  perlu  memasukkan
                  Kecamatan  Rangkasbitung  sebagai  pusat  Ibu  Kota  Kabupaten  Lebak  dengan

                  ketersediaan beberapa sarana prasarana pendukung, konektivitas wilayah, hingga potensi

                  keragaman  budaya  berupa  Museum  Multatuli  (museum  anti  kolonialisme  pertama  di
                                                                                               27
   25   26   27   28   29   30   31   32   33   34   35