Page 14 - LAPORAN AKHIR GABUNGAN
P. 14
KAJIAN RENCANA PENGEMBANGAN JALUR GEOWISATA (GEOTRAIL) DI KAWASAN
GEOPARK BAYAH DOME, KABUPATEN LEBAK.
bukti-bukti geologi bernilai tinggi. Tidak hanya itu, proses geologi tersebut erat
kaitannya dengan keberadaan flora dan fauna endemik di kawasan Taman Nasional
Gunung Halimun Salak (TNGHS) maupun eksistensi kearifan lokal dan budaya yang
khas. Saat ini Kabupaten Lebak telah mengupayakan agar potensi geologi, hayati, dan
budaya yang dimiliki dapat dimanfaatkan melalui pengembangan destinasi wisata
dalam satu kesatuan wilayah dengan menetapkan kawasan Geopark Bayah Dome.
Pengembangan jalur geowisata di kawasan Geopark Bayah Dome tentunya perlu
dilakukan melalui sebuah perencanaan dengan mengacu pada Peraturan Menteri
PPN/Bappenas Nomor 15 Tahun 2020. Adapun rencana pengembangan jalur
geowisata adalah rumusan arahan untuk membangun suatu jalur wisata yang
mengaitkan keragaman geologi dengan keanekaragaman hayati dan keragaman
budaya dalam suatu tema geologi tertentu. Dengan begitu, pemahaman wisatawan
pada daya tarik geowisata dapat dilakukan melalui jalur interpretasi yang dapat
mewakili tematik pengembangan Geopark Bayah Dome. Dalam kaitan ini, kajian
rencana pengembangan jalur geowisata merupakan bagian dari upaya memadukan
potensi geologi, hayati, dan budaya yang dijadikan paket wisata tematik dengan
memperhatikan aksesibilitas dan kelengkapan amenitas pendukung bagi kebutuhan
wisatawan sehingga menjadi bagian utuh terhadap rencana induk pengembangan
Geopark Bayah Dome.
1.2 Maksud, Tujuan Dan Sasaran
1.2.1 Maksud
Maksud dari disusunnya dokumen ini adalah untuk memetakan potensi jalur
geowisata melalui potensi geologi, hayati, dan budaya di kawasan Geopark Bayah
Dome.
1.2.2 Tujuan
Tujuan dari disusunnya dokumen ini untuk mengetahui rencana jalur-jalur geowisata
dengan tematik tertentu melalui proses intepretasi berdasarkan keberadaan potensi
yang ada sekaligus mengetahui kebutuhan sarana dan prasarana pada tiap jalur
LAPORAN AKHIR 13