Page 10 - Laporan Akhir- Kajian Keterkaitan Geo Bio Budaya
P. 10
PENETAPAN WARISAN GEOLOGI (GEOHERITAGE), telah ditetapkan 32 (tiga puluh
dua) Situs Warisan Geologi (Geoherithage) yang tersebar di 14 kecamatan. Saat ini
dalam proses rekomendasi untuk ditetapkan sebagai Geopark Nasional oleh
Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Mempertimbangkan posisi geografis strategis, ditambah dengan potensi
sumber daya geologi, hayati dan budaya yang berpotensi menjadi Geopark berskala
dunia, Pemerintah Daerah Lebak tengah berupaya mengembangkan Geopark Bayah
Dome sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp). Diharapkan pengembangan
Geopark Bayah Dome menjadi UGGp akan menghadirkan manfaat ekonomi yang
sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Lebak.
Pengembangan Bayah Dome sebagai UGGp memerlukan partisipasi dan kerja
sama dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah,
masyarakat, akademisi maupun pihak swasta. Sejumlah upaya yang perlu
dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut mencakup pembangunan fisik, non
fisik, termasuk diseminasi informasi kepada masyarakat dan seluruh pemangku
kepentingan terkait. Dalam kaitan ini, penyusunan Kajian Keterkaitan Keragaman
Geologi - Hayati - Budaya Geopark Bayah Dome merupakan salah satu persyaratan
nominasi Geopark Bayah Dome sebagai UGGp yang dipandang penting untuk
mendorong kesamaan pandang para pemangku kepentingan dalam melihat urgensi
dan nilai manfaat yang diperoleh dari ditetapkannya status Bayah Dome sebagai
UGGp.
Gambar 1.1 Konsep Pentahelix pengembangan Geopark (Rosana, 2016)
2