Page 198 - LAPORAN AKHIR MASTERPLAN KAWASAN SABA BUDAYA BADUY DAN SEKITARNYA
P. 198
LAPORAN AKHIR
Perencanaan Masterplan Kawasan Saba Budaya Baduy dan Sekitarnya
4) Sumur Resapan
a. Penentuan Lokasi
Pilih lokasi yang strategis dan
jauh dari septic tank untuk
mencegah pencemaran air
tanah. Lokasi ideal berada di
dekat area genangan atau
aliran air hujan.
b. Penggalian Lubang
Gali lubang dengan diameter
80-100 cm dan kedalaman
1,5-3 meter, tergantung
kondisi tanah dan volume air
hujan.
5) Saluran Tertutup Sederhana
• Digunakan di kawasan padat seperti Ciboleger, Cisimeut di mana estetika dan
kebersihan lebih ditekankan.
4. Tata Letak Drainase
• Kawasan Inti: Jalur air mengikuti kontur alami, mengalir ke area vegetasi lebat atau
kolam kecil.
• Kawasan Penyangga: Sistem terhubung dari pemukiman ke kolam retensi, kemudian
dialirkan ke situ atau embung.
• Jalur Wisata: Dilengkapi dengan rain garden di sepanjang koridor hijau.
5. Manfaat Sistem Drainase yang Direncanakan
1. Mengurangi Risiko Banjir: Sistem ini mampu mengelola debit air hujan secara
efisien.
2. Mempertahankan Sumber Air Bersih: Memaksimalkan infiltrasi untuk menjaga
ketersediaan air tanah.
3. Mendukung Pariwisata Berkelanjutan: Memberikan kenyamanan bagi wisatawan
sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
4. Meningkatkan Partisipasi Lokal: Metode tradisional memungkinkan masyarakat
Baduy ikut serta dalam implementasi.
5.2. 5 Konsep Rencana Fasilitas Parkir dan Transportasi
5.2.5. 1 Pengembangan area parkir dan Konektivitas dengan Angkutan Massal
KONSEP RENCANA 1: AREA PARKIR
Rencana fasilitas parkir yang terintegrasi di Ciboleger, Cijahe, dan Binong Raya bertujuan
untuk menciptakan sistem transportasi yang efisien dan ramah lingkungan, meminimalkan
dampak terhadap kawasan inti Saba Budaya Baduy, dan mendukung pengembangan
destinasi wisata di kawasan penyangga. Selain itu, aksesibilitas menuju kawasan inti dan
destinasi wisata lainnya juga harus terjamin dengan sistem transportasi yang terkoordinasi
dengan baik.
BIDANG DESTINASI
DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
PEMERINTAH KABUPATEN LEBAK 5- 59

