Page 212 - LAPORAN AKHIR MASTERPLAN KAWASAN SABA BUDAYA BADUY DAN SEKITARNYA
P. 212

LAPORAN AKHIR
                                                 Perencanaan Masterplan Kawasan Saba Budaya Baduy dan Sekitarnya

               6.3 Rencana Tapak

               6.3.1 Prinsip Perancangan Area Prioritas
               Rencana  tapak  Kawasan  pariwisata  merupakan  dokumen  perencanaan  yang  merancang
               pengaturan  ruang  secara  rinci  untuk  area  prioritas  dalam  pengembangan  pariwisata.
               Areaprioritas biasanya dipilih berdasarkan potensi daya tarik wiata, kebutuhan fasilitas, dan
               sensitivitas lingkungan. Perancangan area ini bertujuan untuk menciptakan Kawasan yang
               fungsional,  estetis,  dan  berkelanjutan,  sehingga  memberikan  pengalaman  terbaik  bagi
               wisatawan tanpa merusak lingkungan atau budaya lokal.
               Berikut ini merupakan prinsip-prinsip utama dalam percanangan area prioritas rencana tapak
               Kawasan pariwisata :
               1.  Keberlanjutan (Sustainability)
               Perancangan ahrus memeperhatikan keberlanjutan ekologi, sosial, dan ekonomi Kawasan
               pariwisata.
               a.  Lingkungan:
                    •  Meminimalkan  kerusakan  pada  lingkungan  alami,  seperti  hutan,  sungai,  atau
                        ekosistem unik lainnya.
                    •  Menggunakan bahan bangunan ramah lingkungan dan teknologi hijau, seperti panel
                        surya atau pengelolaan limbah terpadu.
               b.  Sosial:
                    •  Menghormati nilai budaya dan adat lokal dalam proses perencanaan dan desain.
               c.  Ekonomi:
                    •  Mengintegrasikan peluang bagi masyarakat lokal untuk berpartisipasi dalam sektor
                        pariwisata, seperti melalui UMKM atau pengelolaan fasilitas.

               2.  Zonasi yang jelas dan fungsional
               Area prioritas harus dirancang dengan zonasi yang mengatur fungsi ruang sesuai kebutuhan
               wisata. Zonasi ini memastikan pengelolaan aktivitas wisata yang optimal dan terkontrol.
               a.  Zona Inti Wisata:
                    •  Merupakan lokasi utama daya tarik wisata, seperti pantai, taman, atau cagar budaya.
                    •  Infrastruktur  di  zona  ini  dirancang  untuk  mendukung  fungsi  wisata  utama  tanpa
                        merusak daya tarik aslinya.
               b.  Zona Pendukung:
                    •  Lokasi  untuk  fasilitas  wisatawan  seperti  toilet,  kios  souvenir,  restoran,  dan  area
                        parkir.
                    •  Zona  ini  dirancang  agar  mendukung  kenyamanan  wisatawan  tanpa  mengganggu
                        estetika kawasan.
               c.  Zona Konservasi:
                    •  Area  yang  dilindungi  untuk  melestarikan  flora,  fauna,  atau  fitur  ekologi  penting
                        lainnya.
                    •  Akses wisatawan dibatasi, dengan fokus pada wisata edukasi atau observasi.





                           DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
                           PEMERINTAH KABUPATEN LEBAK                                              6- 9
   207   208   209   210   211   212   213   214   215   216   217