Page 140 - RENCANA INDUK GEOPARK BAYAH DOME
P. 140

No           ODTW                                Jumlah Kunjungan (Jiwa)
                                                  2017      2018      2019      2020      2021      2022   2023
                 41   BIM Waterpark                                                                 13,057
                 42   Citra Waterpark                                                               11,018
                 43   Eco Club Citra Maja                                                           78,455
                            Jumlah             593,393   680,459   1,312,827   206,143   386,876   908,892   1,013,098
               Sumber: Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Lebak, 2024

                       Jumlah  wisatawan  yang  menginap  di  Kabupaten  Lebak  setiap  tahunnya  mengalami
               peningkatan.  Pada  tahun  2021  jumlah  wisatawan  yang  menginap  sebesar  36.741  wisatawan
               meningkat menjadi 52.620 wisatawan yang menginap pada tahun 2022 dan 59.048 wisatawan
               yang menginap di tahun 2023. Selain peningkatan pada jumlah wisatawan yang menginap, lama
               tinggal wisatawan pun mengalami peningkatan. Rata-rata 1,52 hari lama tinggal wisatawan yang
               berwisata di Kabupaten Lebak pada tahun 2021 mengalami peningkatan menjadi rata-rata 1,64
               hari di tahun 2022 dan rata-rata 1,67 hari lama tinggal di tahun 2023. Hal tersebut menunjukan
               tren  positif  bagi  pertumbuhan  pariwisata  Kabupaten  Lebak.  Sementara  dari  rata-rata
               pengeluaran wisatawan di Kabupaten Lebak, pada tahun 2021 rata-rata pengeluaran wisatawan
               sebesar Rp.191.000,- perkunjungan meningkat menjadi rata-rata Rp.220.000 perkunjungan di
               tahun 2022 dan rata-rata Rp.250.000 per kunjungan di tahun 2023.
































                            Gambar 2.94 Karakteristik Wisatawan di Kabupaten Lebak Tahun 2021-2023

               2.13.8  Sumber Daya Manusia Pariwisata di Kabupaten Lebak

                       Pemberdayaan masyarakat sebagai sumber daya manusia pariwisata bertujuan untuk
               meningkatkan kesadaran, kapasitas, akses, dan peran masyarakat, baik secara individu maupun
               kelompok, dalam memajukan kualitas hidup, kemandirian, dan kesejahteraan melalui kegiatan
               kepariwisataan  (PP  50/  2011  tentang  Ripparnas  2010-2025).  Pengembangan  sumber  daya
               manusia  (SDM)  dalam  pariwisata  melalui  pemberdayaan  masyarakat  adalah  proses  yang
               bertujuan untuk menggali kemampuan, kreativitas, dan kompetensi individu. Proses ini tidak
               hanya berasal dari program pariwisata, tetapi juga dari aktivitas pelestarian lingkungan, nilai
               sosial-budaya,  usaha  pertanian,  usaha  kreatif,  dan  mitigasi  bencana.  Dengan  demikian,  SDM
               pariwisata dapat berkembang secara holistik dan berkelanjutan.




                                                                                                      118
   135   136   137   138   139   140   141   142   143   144   145