Page 141 - RENCANA INDUK GEOPARK BAYAH DOME
P. 141
Tabel 2.20 Sumber Daya Manusia di Kabupaten Lebak Periode Tahun 2017-2023
No SDM Wisata Tahun
2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023
1 Masyarakat yang Terlibat 59,636 64,791 82,953 52,941 63,781 69,576 71,675
dalam Sektor Pariwisata
(Jiwa)
2 Pramuwisata Lebak - - 30 30 30 30 50
(Jiwa) (L21|P9) (L21|P9) (L21|P9) (L21|P9) (L)20(P)
Sumber: Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Lebak, 2024
Ketersediaan kelembagaan kepariwisataan di Kabupaten Lebak cukup komprehensif
mulai dari adanya Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) hingga ketersediaan Balawista.
Peningkatan cukup signifikan terdapat pada Pokdarwis di Kabupaten Lebak. Tahun 2019
Pokdarwis yang terdaftar berjumlah 24 dengan total 179 anggota, sementara pada tahun 2023
jumlah Pokdarwis dan jumlah anggotanya mengalami peningkatan dengan total 62 Pokdarwis
dan 1.030 anggota. Hal tersebut menunjukan bahwa pariwisata menjadi potensi penggerak
ekonomi yang saat ini diminati oleh masyarakat Kabupaten Lebak. Hal serupa terjadi pada
lembaga Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI), Barista, Pramusaji, hingga Saka Pariwisata.
Lebih lanjut organisasi masyarakat kepariwisataan di Kabupaten Lebak dapat dilihat pada tabel
berikut ini.
2.14 Pariwisata Berkualitas
Pariwisata berkualitas merupakan pariwisata yang menonjolkan ciri khas suatu destinasi
wisata dan menambah kesan kepada wisatawan (Aqiqah Nurul, Mengenal Quality Tourism,
2021). UNWTO menjelaskan pariwisata berkualitas sebagai hasil dari proses yang memenuhi
semua kebutuhan, persyaratan, dan harapan konsumen terhadap produk dan layanan pariwisata
dengan harga yang sesuai, berdasarkan kontrak dan faktor seperti keselamatan, kebersihan,
aksesibilitas, dan pelayanan. Hal ini juga mencakup etika, transparansi, serta rasa hormat
terhadap lingkungan. Kualitas juga menjadi alat profesional dan
Istilah pariwisata berkualitas pertama kali dikenalkan lebih jauh pada saat pandemi.
Pariwisata berkualitas (quality tourism) seringkali dikaitkan dengan pariwisata massal (mass
tourism). Pada kenyataannya keduanya memiliki konsep yang jauh berbeda. Pariwisata
berkualitas mengedepankan kualitas dari berbagai aspek, seperti pengalaman wisatawan,
keberlanjutan pariwisata, kelestarian, dan ekonomi. Sedangkan pariwisata massal adalah kondisi
ketika banyak wisatawan berkunjung ke satu tempat di waktu bersamaan yang cenderung
memberikan dampak negatif bagi industri pariwisata, seperti degradasi lingkungan, pengelolaan
sampah yang kurang efektif, eksploitasi masyarakat lokal, dan tidak jarang merusak destinasi
wisata.
Pengembangan destinasi pariwisata di Indonesia mengedepankan aspek-aspek
pariwisata berkualitas. Bank Indonesia mengemukakan bahwa terdapat empat aspek yang
mencakup pengembangan pariwisata berkualitas, yaitu daya saing dasar (basic competitiveness),
pengalaman yang unik (unique experience), bernilai tinggi (high value), dan memenuhi nilai-nilai
berkelanjutan (sustainability). Pariwisata berkualitas bertujuan memberikan pengalaman
terbaik bagi wisatawan, berbeda dengan pariwisata massal yang lebih menekankan kuantitas.
Pada tanggal 29-30 Agustus 2024 lalu, Sandiaga Uno, Menteri Kementerian Pariwisata
dan Ekonomi Kreatif mengatakan dalam The 1st Indonesia Quality Tourism Conference bahwa
pemerintah sedang menyiapkan serangkaian kebijakan untuk mewujudkan pariwisata yang
119