Page 166 - RENCANA INDUK GEOPARK BAYAH DOME
P. 166
6. The Place, Geopark Bayah Dome merupakan rumah bagi berbagai ekosistem, termasuk hutan
lindung dan tanah adat. Wilayah ini mencakup area dengan keanekaragaman hayati dan
warisan budaya yang signifikan, menjadikannya titik fokus bagi pelestarian ekologi dan
wisata budaya. Geopark Bayah Dome berfungsi sebagai model pembangunan berkelanjutan
dengan memadukan konservasi warisan geologi dengan keterlibatan masyarakat dan inisiatif
pendidikan.
Peraturan Bupati Lebak Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Situs Warisan Geologi
Pengembangan Geopark Bayah Dome diarahkan untuk mengintegrasikan pelestarian
lingkungan, pembangunan sosial-ekonomi, dan edukasi publik. Langkah ini bertujuan
menciptakan keseimbangan antara konservasi warisan geologi dan peningkatan kesejahteraan
masyarakat lokal melalui pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Perumusan Kebijakan dan Zonasi Pemanfaatan Wilayah Geopark Sebagai kerangka
panduan, Peraturan Bupati Lebak Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Situs Warisan
Geologi telah memberikan landasan hukum untuk perencanaan dan implementasi zonasi di
kawasan Geopark Bayah Dome. Peraturan ini mengamanatkan penyusunan zonasi wilayah
dengan kategori utama berikut:
1. Zona Inti: Merupakan kawasan konservasi yang bertujuan melindungi situs-situs geologi
utama yang memiliki nilai ilmiah, estetika, dan pendidikan tinggi. Akses ke zona ini dibatasi
untuk memastikan kelestarian dan pemeliharaan ekosistem geologi.
2. Zona Penyangga: Berfungsi sebagai penyangga zona inti dan memungkinkan kegiatan yang
bersifat terbatas, seperti penelitian dan edukasi, serta pengelolaan pariwisata berkelanjutan
yang mendukung perlindungan situs geologi.
3. Zona Pemanfaatan: Merupakan area yang dirancang untuk kegiatan pariwisata dan
pengembangan ekonomi lokal, termasuk akomodasi, pusat informasi, dan kegiatan budaya
yang terkait dengan warisan geologi.
Dengan adanya Peraturan Bupati ini, Pemerintah Kabupaten Lebak telah menegaskan
pentingnya pendekatan terpadu dalam pengelolaan Geopark, mengintegrasikan aspek konservasi
dengan pembangunan berkelanjutan. Implementasi zonasi ini diharapkan dapat menciptakan
keselarasan antara pelestarian warisan geologi dan manfaat langsung bagi masyarakat, termasuk
pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya lokal.
Penekanan pada perencanaan yang menyeluruh akan membantu memaksimalkan
potensi Geopark Bayah Dome sebagai pusat pariwisata edukatif yang berkelanjutan, di mana nilai-
nilai ilmiah, ekologi, dan sosial-budaya dapat dihargai dan dilestarikan.
Dalam upaya pengembangan Geopark Bayah Dome, terdapat empat pilar utama yang
menjadi dasar penyusunan kebijakan dan strategi, yaitu Konservasi, Edukasi, Pembangunan
Ekonomi Berkelanjutan, dan Sarana Pelaksanaan. Dalam konteks pengembangan Geopark Bayah
Dome, strategi dibagi menjadi jangka menengah dan jangka panjang.
Jangka menengah merujuk pada strategi yang dapat diwujudkan dalam waktu hingga 5
tahun perencanaan. Strategi ini mencakup inisiatif yang sifatnya lebih mendesak atau memiliki
dampak langsung dan cepat pada masyarakat atau kawasan geopark. Contohnya termasuk
peningkatan aksesibilitas infrastruktur dasar, pelatihan keterampilan bagi masyarakat, dan
kampanye edukasi konservasi. Jangka menengah sering kali fokus pada program yang dapat
141