Page 238 - ISU DAN STRATEGI PENGEMBANGAN GEOPARK BAYAH DOME
P. 238
Saketi, mengangkut sekitar 300 ton batu bara per harinya, sedangkan
angkutan penumpang sebanyak 800 orang per hari yang merupakan
para pekerja tambang batu bara, namun hanya lebih dari 1 tahun
setelah kemerdekaan Indonesia jalur rel kereta api Bayah-Saketi di
ambil alih dan dioperasikan oleh PT. Djawatan Kereta Api Republik
Indonesia atau sekarang yang sudah berganti nama menjadi Kereta
Api Indonesia (KAI). Namun akhirnya jalur kereta api Bayah-Saketi
telah lama non aktif, terakhir beroperasi sekitar tahun 1950an,
dikarenakan biaya operasi yang mahal sedangkan pemasukan yang
sedikit, dan pada tahun 1960 kereta api Bayah-Saketi ini di bongkar
pada 5 Desember 1960. Di masa pembangunan jalur kereta api Bayah-
Saketi, pemerintah Jepang mengerjakan puluhan ribu pekerja romusa
sekitar 60.000 orang dari berbagai Pulau Jawa, selain itu
pembangunannya memakan banyak korban jiwa mereka meninggal
karena kelaparan, dan sakit, mereka hanya dibayar sebesar 40 sen
sebagai upah mereka per hari. Untuk saat ini kondisi dari jalur kereta
api Bayah-Sekati tidak banyak yang tersisa selain bekas badan jalur rel,
bekas fondasi jembatan, serta bekas fondasi emplasemen di beberapa
tempat dan jika dilihat bangunan bekas fondasi jembatan penghubung
rel kereta dengan kondisi bangunan yang sudah terkikis dan
ditumbuhi oleh banyak ilalang dan rumput. Selebihnya lahan di
sepanjang jalur kereta api ini telah diakuisisi menjadi rumah-rumah
penduduk, sekolah, pasar dan area persawahan. Akan tetapi kini pihak
PT KAI pada tahun 2018 sudah mengambil alih atas lahan jalur rel
kereta ini dan bangunan dari stasiun Saketi, sebelumnya bangunan
stasiun Saketi di tempat secara ilegal oleh warga setempat yang tidak
tahu bahwa lahan tersebut sebelumnya beroperasi sebagai stasiun
kereta api, tetapi pihak PT KAI mengizinkan lahan tersebut dipakai
untuk sekolah dan permukiman warga, namun dengan kesepakatan
ketika jalur kereta api Bayah-Saketi diaktifkan kembali sekolah akan
di pindahkan ke tempat yang lebih aman dan nyaman, dan untuk
warga yang menempati lahan milik PT. KAI harus pindah rumah,
Peran Wilayah Kecamatan dalam Mendukung Parawisata 215