Page 19 - ISU DAN STRATEGI PENGEMBANGAN GEOPARK BAYAH DOME
P. 19
1) Rencana Pengembangan Sistem Pusat Pelayanan
Dalam RTRW Kabupaten Lebak membahas mengenai rencana
pengembangan sistem perkotaan yang mana meliputi rencana sistem
pusat kegiatan dan rencana fungsi pusat kegiatan.
a) Rencana sistem pusat kegiatan meliputi
PKW berada di : Perkotaan Rangkasbitung;
PKWp berada di : Perkotaan Bayah; dan Perkotaan Maja;
PKL berada di : Perkotaan Malingping;
PKLp berada di : Perkotaan Cipanas, dan
Perkotaan Panggarangan.
PPK berada di : Perkotaan Wanasalam; Perkotaan Cihara;
Perkotaan Cilograng; Perkotaan Cibeber;
Perkotaan Cijaku; Perkotaan Cigemblong;
Perkotaan Banjarsari; Perkotaan Cileles;
Perkotaan Gunung Kencana; Perkotaan
Bojongmanik; Perkotaan Cirinten;
Perkotaan Muncang; Perkotaan Sobang;
Perkotaan Leuwidamar; Perkotaan
Lebakgedong; Perkotaan Sajira; Perkotaan
Cimarga; Perkotaan Cikulur; Perkotaan
Warunggunung; Perkotaan Cibadak;
Perkotaan Kalanganyar; dan Perkotaan
Curugbitung.
b) Rencana fungsi pusat kegiatan meliputi
PKW dengan fungsi utama sebagai pusat kegiatan pemerintahan,
pusat perdagangan dan jasa, pusat pendidikan, pusat kesehatan,
pusat pengembangan permukiman perkotaan, pusat pariwisata,
dan pusat pelayanan sosial ekonomi;
PKWp dengan fungsi utama sebagai pusat kegiatan kawasan
perdagangan dan jasa, pusat pendidikan, pusat kesehatan, pusat
Gambaran Umum Geopark Bayah Dome... 11