Page 374 - ISU DAN STRATEGI PENGEMBANGAN GEOPARK BAYAH DOME
P. 374

saja  yang  masuk  kepada  daerah  dengan  tingkat  risiko  sedang,  tinggi,
                         hingga  sangat  tinggi.  Rencana  pola  ruang  yang  masuk  kepada  daerah

                         tingkat  risiko  bencana  adalah  kawasan  budidaya  (permukiman
                         pedesaan,  permukiman  perkotaan,  pertanian  pangan  lahan  basah,

                         pertanian lahan pangan kering) dan kawasan lindung (rawan tsunami,

                         sempadan pantai, sempadan sungai). Analisis mitigasi bencana tsunami,
                         berdasarkan  hasil  analisis  tingkat  risiko  dan  kesesuaian  pola  ruang,

                         maka dapat diberikan arahan mitigasi bencana yang terdiri dari mitigasi

                         struktural dan non struktural, sebagai berikut
                         a.  Arahan mitigasi struktural

                             Terdiri dari struktur keras yaitu pembangunan shelter atau tempat

                             evakuasi di wilayah risiko rendah yang paling dekat dengan objek
                             wisata  dan perkampungan  yang  berada  pada  tingkat  risiko  tinggi

                             hingga  sangat  tinggi,  pembangunan  jalur  evakuasi  untuk

                             menghubungkan titik awal dengan tempat evakuasi, pembangunan
                             fasilitas  pelayanan  penting  yang  harus  siap  di  saat  kritis  bencana

                             alam, yaitu kantor polisi,  kantor pemadam kebakaran, rumah sakit

                             dengan ruang bedah, pemeliharaan mendadak atau darurat hal ini
                             berdasarkan  dalam  Peraturan  Menteri  Pekerjaan  Umum  No.

                             6/PRT/M/2009,  serta  struktur  lunak  berupa  hutan  mangrove  di
                             sekitar Kawasan Wisata Pulo Manuk, karena terdapat muara sungai

                             yang merupakan ekosistem hutan mangrove.

                         b.  Arahan Mitigasi Non-Struktural
                             yaitu  berupa  pemetaan  risiko  bencana  tsunami,  peningkatan

                             kesiapsiagaan  masyarakat  terhadap  bencana,  dengan  cara  latihan

                             dan simulasi tanggap bencana terhadap kerusakan yang diakibatkan,
                             penegakan aturan sempadan pantai untuk mencegah pembangunan

                             yang  dapat  meningkatkan  tingkat  risiko,  pengembangan  sistem
                             peringatan dini, dan kebijakan tentang tata guna lahan, tata ruang

                             serta zonasi kawasan pantai yang aman bencana. Rekomendasi yang

                             dapat  diberikan  berdasarkan  tingkat  risiko  bencana  tsunami  dan
                             mitigasi bencana tsunami di Kecamatan Bayah, yang telah dijelaskan





                  328                                                   Isu dan Strategi Pengembangan Geopark Bayah Dome
   369   370   371   372   373   374   375   376   377   378   379