Page 10 - KAJIAN PENGEMBANGAN EKONOMI LOKAL MELALUI GEOPARK PRODUCT DI KAWASAN GEOPARK BAYAH DOME 2024
P. 10
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kabupaten Lebak merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Banten yang
diamanatkan sebagai daerah konservasi dan juga lumbung pangan regional. Hal ini
tercermin dari kontribusi sektor primer yaitu pertanian, perkebunan, perikanan, dan
kehutanan yang berkontribusi besar terhadap PDRB Kabupaten Lebak sebesar 27,47%
pada 2022. Besaran luasan peruntukan untuk kawasan pertanian pada Rencana Tata
Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lebak juga mencapai di atas 50%, sehingga
kontribusi penduduk bekerja menurut lapangan pekerjaan utama pada sektor pertanian
juga cukup besar yang berada di angka 38,88% menurut data Badan Pusat Statistik
Kabupaten Lebak.
Dalam konteks sumberdaya, Kabupaten Lebak memiliki keunggulan kekayaan
alam berupa keanekaragaman hayati yang berada di Taman Nasional Gunung Halimun
Salak (TNGHS), Kawasan Hutan Adat, Kawasan Budaya, dan Kawasan Mangrove
yang dapat dimanfaatkan untuk tujuan kepariwisataan. Selain itu, Kabupaten Lebak
juga memiliki situs warisan geologi yang diberi nama situs Geopark Bayah Dome
(Kubah Taman Bumi Bayah) yang diinisiasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten
Lebak sejak tahun 2019 dan telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Energi dan
Sumber Daya mineral Republik Indonesia Nomor 164.K/HK.02/MEM.G/2022.
Warisan geologi Geopark Bayah Dome memiliki 32 situs yang tersebar di 15
kecamatan. Taman bumi tersebut juga telah memiliki Rencana Induk (Master Plan)
atas kerjasama antara Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah
Kabupaten Lebak dengan Fakultas Teknik Geologi Universitas Padjajaran pada tahun
2020.
Dalam konteks potensi, maka tidak ada seorang pun yang meragukan betapa
besarnya potensi Geopark Bayah Dome yang ada di Kabupaten Lebak. Berbagai
potensi tersebut sesungguhnya merupakan modal dan kekuatan yang sangat besar
untuk dapat dimanfaatkan sebagai geo product tourism. Berbagai potensi geo-product
tourism Bayah Dome tersebut tersebar di beberapa area, mencangkup: 1) kawasan
TNGHS seluas 132.730 Ha yang tersebar di 9 kecamatan; 2) area hutan produksi
Perum Perhutani seluas 39.650 Ha yang tersebar di 12 kecamatan; 3) area sawah yang
dilindungi seluas 46.433,07 Ha atas hasil kesepakatan dengan KemenATR/ BPN; 4)
area hutan adat di beberapa Kasepuhan Banten Kidul dan hak ulayat masyarakat Baduy
seluas 5.101; serta 5) terdapat pada wilayah dengan ketinggian > 1.000 mdpl seluas
12.392 Ha yang tersebar di 5 kecamatan.
Dengan kekayaan alam dan keunggulan komparatif tersebut, selanjutnya
Kabupaten Lebak menggagas Visi “Lebak sebagai Destinasi Wisata Unggulan
Nasional Berbasis Potensi Lokal.” Geopark Bayah Dome sebagai salah satu destinasi
I. Pendahuluan 1