Page 12 - KAJIAN PENGEMBANGAN EKONOMI LOKAL MELALUI GEOPARK PRODUCT DI KAWASAN GEOPARK BAYAH DOME 2024
P. 12

3.  Menganalisis kebutuhan terhadap peningkatan kapasitas masyarakat setempat
                           dalam mengembangkan geoproduk.
                       4.  Merumuskan  strategi  pemasaran/  branding  terhadap  geoproduk  yang  telah
                           terstandarisasi dengan menampilkan kekhasan daerah.
                       5.  Memetakan peluang investasi geoproduk dalam mendukung aktivitas Geopark.

                     C.  Dasar Hukum

                      1.  Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam
                           Hayati dan Ekosistemnya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990
                           Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3419);
                      2.  Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Propinsi Banten
                           (Lembaran  Negara  Republik  Indonesia  Tahun  2000  Nomor  182,  Tambahan
                           Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4010);
                      3.  Undang-Undang  Nomor  26 Tahun  2007  tentang  Penataan  Ruang  (Lembaran
                           Negara  Republik  Indonesia  Tahun  2007  Nomor  68,  Tambahan  Lembaran
                           Negara  Republik  Indonesia  Nomor  4725)  sebagaimana  telah  diubah  dengan
                           Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
                           Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi
                           Undang-Undang  (Lembaran  Negara  Republik  Indonesia  Tahun  2022  Nomor
                           238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
                     4.    Undang-Undang  Nomor  10  Tahun  2009  tentang  Kepariwisataan  (Lembaran

                           Negara  Republik  Indonesia  Tahun  2009  Nomor  11,  Tambahan  Lembaran
                           Negara  Republik  Indonesia  Nomor  4966)  sebagaimana  telah  diubah  dengan
                           Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
                           Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi
                           Undang-Undang  (Lembaran  Negara  Republik  Indonesia  Tahun  2022  Nomor
                           238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
                      5.  Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
                           Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
                           140,  Tambahan  Lembaran  Negara  Republik  Indonesia  Nomor  5059)
                           sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
                           Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
                           2022  Tentang  Cipta  Kerja  Menjadi  Undang-Undang  (Lembaran  Negara
                           Republik  Indonesia  Tahun  2022  Nomor  238,  Tambahan  Lembaran  Negara
                           Republik Indonesia Nomor 6841);
                      6.  Undang-Undang  Nomor  23  Tahun  2014  tentang  Pemerintahan  Daerah
                           (Lembaran  Negara  Republik  Indonesia  Tahun  2014  Nomor  244,  Tambahan
                           Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
                           beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
                           Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
                           2022  Tentang  Cipta  Kerja  Menjadi  Undang-Undang  (Lembaran  Negara





                                                                                       I. Pendahuluan         3
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17