Page 15 - KAJIAN PENGEMBANGAN EKONOMI LOKAL MELALUI GEOPARK PRODUCT DI KAWASAN GEOPARK BAYAH DOME 2024
P. 15

II. TINJAUAN AKADEMIS




                     A.  Geopark

                           Pengertian  konsep  geopark  merupakan  keterpaduan  antara  konservasi,
                     pendidikan dan pembangunan berkelanjutan, dengan melihat akan lansekap geologi
                     dan keanekargaman hayati seperti diungkapakan, dengan dukungan dari organiasai
                     PBB  (UNESCO)  melalui  Global  Geopark  Network  yang  dibentuk  Tahun  2004,
                     menurut  McKeever  &  Zouros,  (2005  dalam  Cheung,  Fok,  and  Fang  2014).  Dari
                     susunan  kata  diartikan  “Geo”  dari  bahasa  Yunani  yang  berarti  bumi,  sedangkan
                     geologi merupakan ilmu tentang batuan yang mempelajari akan sejarah pembentukan,
                     komposisi, struktur dan lansekap terbentuknya proses evolusi bumi, sehingga geopark
                     sendiri mempunyai arti lokasi yang dipilih karena keunikan geologisnya dan aspek
                     situs yang diperuntukan untuk akademis dan masyarakat sehingga dapat diwariskan
                     untuk keturunan selanjutnya  McKeever & Zouros, (2005 dalam Cheung, Fok, and
                     Fang 2014). Sejarah konsep geopark, diawali dengan 1) komunitas ahli geologi di
                     beberapa  negara  mencetuskan  ide  akan  pentingnya  pemeliharaan  warisan  geologi
                     melalui:  “Malvern  International  Conference  on  Geological  and  Landscape
                     Conservation” Berlangsung di London pada Tahun 1993, 2) inisiatif mempromosikan
                     “Jaringan Global Geopark” Pada Tahun 1997 dalam pertemuan UNESCO di Paris, 3)
                     Pada Tahun 2001 kegiatan UNESCO dengan Global Geopark dimulai (Komoo 2010).
                           Komponen  geologi  yang  berperan  penting  dalam  pencatatan  sejarah  bumi
                     dimaknai sebagai situs geologi. Signifikansinya yang penting menjadikan situs geologi
                     sebagai  warisan  (geoheritage)  yang  harus  dilestarikan  (geoconservation).  Geopark
                     (Taman Bumi) merupakan suatu konsep menejemen pengembangan kawasan secara
                     berkelanjutan yang mempunyai unsur keragaman geologi (geodiversity), keragaman
                     hayati  (biodiversity),  dan  keragaman  budaya  (cultural  diversity)  yang  tujuannya
                     adalah  pembangunan  dan  pengembangan  perekonomian  nasional  berdasarkan  asas
                     perlindungan. Ketentuan umum geopark berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 9
                     Tahun 2019 tentang geopark, yaitu: 1). Taman Bumi (Geopark) adalah suatu kawasan
                     geografis tunggal atau gabungan dengan warisan geologis (geosite) dan bentang alam
                     yang bernilai tinggi, yang melibatkan geoheritage, keanekaragaman geologi, hayati,
                     dan  budaya  secara  berkelanjutan  untuk  tujuan  konservasi,  pendidikan,  dan
                     pengembangan  ekonomi  masyarakat  dengan  partisipasi  aktif  masyarakat  dan
                     pemerintah daerah sehingga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pemahaman dan
                     kepedulian  masyarakat  terhadap  tanah  dan  lingkungannya;  2).  Warisan  geologi
                     (Geoheritage)  adalah  keberagaman  geologi  (Geodiversity)  yang  lebih  berharga
                     sebagai warisan, karena merupakan catatan tentang apa yang telah atau sedang terjadi
                     di muka bumi, langka serta unik karena nilai ilmiahnya yang sangat tinggi, dan indah,
                     sehingga dapat dimanfaatkan untuk bumi. tujuan penelitian dan pendidikan; 3). Situs
                     Peninggalan geologis (geosite) adalah tempat/bentang alam yang sangat penting untuk
                     memahami sejarah bumi dan terutama mengandung nilai ilmiah.



                                                                                II. Tinjauan Akademis          6
   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19   20