Page 16 - KAJIAN PENGEMBANGAN EKONOMI LOKAL MELALUI GEOPARK PRODUCT DI KAWASAN GEOPARK BAYAH DOME 2024
P. 16
Penerapan konsep geopark, sebuah pemikiran yang inovatif akan penelitian
ilmiah, pendidikan dan pengembangan ekonomi lokal adalah tujuan dari konsep
geopark. Dalam konsep geopark sendiri terdapat 3 (tiga) pilar yang merupakan
pembentukan dari pembangunan geopark yaitu: 1) pemberdayaan masyarakat, 2)
konservasi geodiversity dan 3) pengembangan ekonomi lokal, seperti yang
tergambarkan dalam skema pembanguna geopark dibawh ini (Gambar 7).
Sumber: Diadaptasi dari Komoo, (2010)
Gambar 2.1. Skema Pembangunan Geopark
B. Geopark Bayah Dome
Delineasi Kawasan Geopark Bayah Dome Kabupaten Lebak mencakup 15
kecamatan dengan total luasan sebesar 201.537 Ha. Delineasi kawasan yang lebih dari
setengah jumlah kecamatan keseluruhan di Kabupaten Lebak ini, ditarik berdasarkan
keberadaan Warisan Geologi (Geoheritage), Keragaman Geologi (Geodiversity),
Keanekaragaman Hayati (Biodiversity), dan Keragaman Budaya (Cultural Diversity)
yang bernilai tinggi serta dikelola untuk keperluan konservasi, edukasi, dan
pembangunan perekonomian masyarakat secara berkelanjutan. Tak hanya itu,
justifikasi penentuan delineasi juga turut mempertimbangkan visibilitas maupun
aksesibilitas Geopark. Kawasan Geopark Bayah Dome telah ditetapkan dalam
Keputusan Bupati Lebak Nomor: 050/Kep.114-BAPELITBANGDA/2023 tentang
Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Lebak Nomor: 050/Kep.104-
BAPPEDA/2020 tentang Penetapan Lokasi Kawasan Geopark Bayah Dome
Kabupaten Lebak per 15 Maret 2023. Bila mengacu pada dasar hukum penetapan
kawasan Geopark Bayah Dome, delineasi kawasan telah mengalami perubahan
sebanyak 2 (dua) kali sejak ditetapkan pertama kali tahun 2020. Berikut ini sejarah
singkat mengenai perubahan delineasi kawasan:
II. Tinjauan Akademis 7