Page 16 - KAJIAN PENGEMBANGAN EKONOMI LOKAL MELALUI GEOPARK PRODUCT DI KAWASAN GEOPARK BAYAH DOME 2024
P. 16

Penerapan  konsep  geopark,  sebuah  pemikiran  yang  inovatif  akan  penelitian
                     ilmiah,  pendidikan  dan  pengembangan  ekonomi  lokal  adalah  tujuan  dari  konsep
                     geopark.  Dalam  konsep  geopark  sendiri  terdapat  3  (tiga)  pilar  yang  merupakan
                     pembentukan  dari  pembangunan  geopark  yaitu:  1)  pemberdayaan  masyarakat,  2)
                     konservasi  geodiversity  dan  3)  pengembangan  ekonomi  lokal,  seperti  yang
                     tergambarkan dalam skema pembanguna geopark dibawh ini (Gambar 7).




























                        Sumber: Diadaptasi dari Komoo, (2010)

                                         Gambar 2.1. Skema Pembangunan Geopark

                     B.  Geopark Bayah Dome

                           Delineasi  Kawasan  Geopark  Bayah  Dome  Kabupaten  Lebak  mencakup  15
                     kecamatan dengan total luasan sebesar 201.537 Ha. Delineasi kawasan yang lebih dari
                     setengah jumlah kecamatan keseluruhan di Kabupaten Lebak ini, ditarik berdasarkan
                     keberadaan  Warisan  Geologi  (Geoheritage),  Keragaman  Geologi  (Geodiversity),
                     Keanekaragaman Hayati (Biodiversity), dan Keragaman Budaya (Cultural Diversity)
                     yang  bernilai  tinggi  serta  dikelola  untuk  keperluan  konservasi,  edukasi,  dan
                     pembangunan  perekonomian  masyarakat  secara  berkelanjutan.  Tak  hanya  itu,
                     justifikasi  penentuan  delineasi  juga  turut  mempertimbangkan  visibilitas  maupun
                     aksesibilitas  Geopark.  Kawasan  Geopark  Bayah  Dome  telah  ditetapkan  dalam
                     Keputusan  Bupati  Lebak  Nomor:  050/Kep.114-BAPELITBANGDA/2023  tentang
                     Perubahan  Kedua  Atas  Keputusan  Bupati  Lebak  Nomor:  050/Kep.104-
                     BAPPEDA/2020  tentang  Penetapan  Lokasi  Kawasan  Geopark  Bayah  Dome
                     Kabupaten Lebak per 15 Maret 2023. Bila mengacu pada dasar hukum penetapan
                     kawasan  Geopark  Bayah  Dome,  delineasi  kawasan  telah  mengalami  perubahan
                     sebanyak 2 (dua) kali sejak ditetapkan pertama kali tahun 2020. Berikut ini sejarah
                     singkat mengenai perubahan delineasi kawasan:




                                                                                II. Tinjauan Akademis          7
   11   12   13   14   15   16   17   18   19   20   21