Page 33 - LAPORAN AKHIR GABUNGAN
P. 33

KAJIAN RENCANA PENGEMBANGAN JALUR GEOWISATA (GEOTRAIL)                                                                        DI KAWASAN
                   GEOPARK BAYAH DOME, KABUPATEN LEBAK.



                  BAB 2 TINJAUAN



                  KEBIJAKAN


                  DAN LITERATUR





                  2.1 Tinjauan Kebijakan

                  2.1.1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1992 Tentang Lalu Lintas

                        Dan Angkutan Jalan, Dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun
                        1980 Tentang Jalan

                  Transportasi akan selalu berkaitan dengan pepergian/pergerakan (trip), perjalanan

                  (travel),  lalu  lintas  (traffic),  rute/jalur  (route).  Elemen-elemen  utama  transportasi
                  adalah  manusia,  barang,  prasaranam  sarana  dan  organisasi.  Elemen-elemen

                  pelayanan transportasi adalah kecepatan (speed), keselamatan (safety), ketersediaan

                  (adequecy),  frekuensi  (frequency),  keteraturan  (regularly),  tanggung  jawab

                  (responsibility),  pertimbangan  yang  menyeluruh  (comprehensiveness),  biaya  yang

                  layak  (acceptable cost) dan  kenyamanan  (comfort).  Masalah–masalah  transportasi
                  telah  diatur  dalam  Undang-Undang  Republik  Indonesia  Nomor  14  Tahun  1992

                  Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, serta Undang-Undang Republik Indonesia

                  Nomor  13  Tahun  1980  Tentang  Jalan.  Menurut  Tamin  (2000)  pemilihan  moda
                  merupakan  tahapan  terpenting  dalam  perencanaan  transportasi.  Tamin

                  mengelompokkan empat faktor yang mempengaruhi pemilihan moda, antara lain:

                      1)  Ciri  pengguna  jalan.  Hal  ini  meliputi  kepemilikan  kendaraan,  SIM,  struktur

                         rumah tangga, pendapatan dan kebutuhan aktivitas yang harus dikerjakan.

                      2)  Ciri  pergerakan.  Hal  ini  meliputi  tujuan  pergerakan,  waktu  terjadinya
                         pergerakan dan jarak perjalanan.

                      3)  Ciri fasilitas. Hal ini dikelompokkan menjadi dua, yaitu :

                             ●  Kuantitatif  (Waktu  perjalanan,  biaya  transportasi,  dan  ketersediaan
                                ruang dan tarif parkir





                   LAPORAN AKHIR                                                                    31
   28   29   30   31   32   33   34   35   36   37   38