Page 35 - LAPORAN AKHIR GABUNGAN
P. 35
KAJIAN RENCANA PENGEMBANGAN JALUR GEOWISATA (GEOTRAIL) DI KAWASAN
GEOPARK BAYAH DOME, KABUPATEN LEBAK.
Menurut Tamin (2000) pemilihan moda merupakan tahapan terpenting dalam
perencanaan transportasi. Tamin mengelompokkan empat faktor yang
mempengaruhi pemilihan moda, antara lain:
1) Ciri pengguna jalan. Hal ini meliputi kepemilikan kendaraan, SIM, struktur
rumah tangga, pendapatan dan kebutuhan aktivitas yang harus dikerjakan.
2) Ciri pergerakan. Hal ini meliputi tujuan pergerakan, waktu terjadinya
pergerakan dan jarak perjalanan.
3) Ciri fasilitas. Hal ini dikelompokkan menjadi dua, yaitu :
● Kuantitatif (Waktu perjalanan, biaya transportasi, dan ketersediaan
ruang dan tarif parkir
● Kualitatif (kenyamanan, keamanan, keandalan dan keteraturan dll).
2.1.2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam
Hayati dan Ekosistemnya
Disebutkan pada Pasal 29 bahwa Kawasan pelestarian alam terdiri dari: taman
nasional; taman hutan raya; taman wisata alam. Ketentuan lebih lanjut mengenai
penetapan suatu wilayah sebagai kawasan pelestarian alam dan penetapan wilayah
yang berbatasan dengannya sebagai daerah penyangga diatur dengan Peraturan
Pemerintah.
Pada Pasal 34 bahwa pengelolaan taman nasional, taman hutan raya, dan taman
wisata alam dilaksanakan oleh Pemerintah. Di dalam zona pemanfaatan taman
nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam dapat dibangun sarana
kepariwisataan berdasarkan rencana pengelolaan. Untuk kegiatan kepariwisataan
dan rekreasi, Pemerintah dapat memberikan hak pengusahaan atas zona
pemanfaatan taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam dengan
mengikutsertakan rakyat.
2.1.3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Propinsi Banten
Propinsi Banten berasal dari sebagian wilayah Propinsi Jawa Barat yang terdiri atas:
LAPORAN AKHIR 33