Page 38 - LAPORAN AKHIR GABUNGAN
P. 38
KAJIAN RENCANA PENGEMBANGAN JALUR GEOWISATA (GEOTRAIL) DI KAWASAN
GEOPARK BAYAH DOME, KABUPATEN LEBAK.
c. jasa transportasi wisata;
d. jasa perjalanan wisata;
e. jasa makanan dan minuman;
f. penyediaan akomodasi;
g. penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi;
h. penyelenggaraan pertemuan, perjalanan insentif, konferensi, dan pameran;
i. jasa informasi pariwisata;
j. jasa konsultan pariwisata;
k. jasa pramuwisata;
l. wisata tirta; dan
m. spa.
Untuk dapat menyelenggarakan usaha pariwisata, pengusaha pariwisata wajib
mendaftarkan usahanya terlebih dahulu kepada Pemerintah atau Pemerintah
Daerah.
2.1.6 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup
Indonesia mempunyai garis pantai terpanjang kedua di dunia dengan jumlah
penduduk yang besar. Indonesia mempunyai kekayaan keanekaragaman hayati dan
sumber daya alam yang melimpah. Kekayaan itu perlu dilindungi dan dikelola dalam
suatu sistem perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang terpadu dan
terintegrasi antara lingkungan laut, darat, dan udara berdasarkan wawasan
Nusantara. Indonesia juga berada pada posisi yang sangat rentan terhadap dampak
perubahan iklim. Dampak tersebut meliputi turunnya produksi pangan,
terganggunya ketersediaan air, tersebarnya hama dan penyakit tanaman serta
penyakit manusia, naiknya permukaan laut, tenggelamnya pulau-pulau kecil, dan
punahnya keanekaragaman hayati.
Ketersediaan sumber daya alam secara kuantitas ataupun kualitas tidak merata,
sedangkan kegiatan pembangunan membutuhkan sumber daya alam yang semakin
LAPORAN AKHIR 36

